Kerikil.id | Jabar – Polsek Garut Kota bergerak cepat mengamankan tiga pria yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) parkir sambil mabuk di depan Stasiun PT KAI Garut, Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon.
Aksi ketiganya sempat memicu keresahan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi.Petugas patroli yang menerima laporan warga langsung menyisir tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berhasil menjaring tiga pelaku berinisial IS (46), DK (46), dan RP (23).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Sementara itu, Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk respons cepat polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKP Zainuri, Minggu (2/8/2026).
Setelah diberikan pembinaan, ketiga pelaku berjanji tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan mereka sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bid.Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi
