Kerikil | Bandung — Ketika sebagian warga mulai menghindari jalan tertentu karena takut menjadi korban begal, pemerintah dan kepolisian di Jawa Barat memilih memperluas cara menghadapi kejahatan jalanan. Bukan hanya dengan mengejar pelaku, tetapi juga melibatkan orang-orang yang setiap hari berada di jalan: pengemudi ojek online.
Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat strategi pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, terutama pembegalan yang masih menjadi persoalan keamanan di sejumlah wilayah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan penanganan kejahatan jalanan membutuhkan kerja bersama karena persoalan keamanan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian.
“Bagaimanapun caranya, apa pun langkah-langkahnya kita harus perkuat kolaborasi dengan semua pihak. Kita lawan begal, kita lakukan penegakan hukum, namun juga bagaimana kita membangun strategi untuk membuat wilayah Jawa Barat ini menjadi wilayah yang aman, nyaman untuk semua,” kata Pipit di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Salah satu langkah yang disiapkan adalah melibatkan pengemudi ojek online dalam sistem keamanan lingkungan atau Siskamling. Mobilitas mereka yang berlangsung hampir sepanjang hari dinilai dapat membantu memberikan informasi awal apabila menemukan situasi atau aktivitas yang mencurigakan.
Pipit menyebut keberadaan pengemudi ojol di berbagai ruas jalan menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.
“Ojol inilah satu-satunya yang Siskamling-nya 1 kali 24 jam. Sambil bekerja, kita harapkan mereka yang ada di semua wilayah Jabar bisa bersama-sama minimal memberikan informasi tentang adanya kecurigaan-kecurigaan,” ujarnya.
Namun, pelibatan ojol bukan berarti mereka diminta mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan tindak kejahatan. Informasi yang diperoleh di lapangan diharapkan dapat diteruskan kepada aparat agar ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Untuk mempercepat respons ketika terjadi gangguan keamanan, Polda Jabar juga menyiagakan Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah rayon wilayah. Tim tersebut dipersiapkan untuk merespons laporan maupun potensi ancaman terhadap masyarakat dan pengemudi ojol.
“Bahkan kalau mereka harus membela diri, kita akan bantu para ojol itu dengan unit reaksi cepat di titik-titik rawan,” kata Pipit.
Korban Begal Tak Boleh Sendirian
Penanganan kejahatan jalanan tidak berhenti setelah pelaku ditangkap. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan dukungan bagi warga yang menjadi korban, terutama ketika membutuhkan pertolongan medis.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan fasilitas kesehatan di Jawa Barat telah diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada korban kekerasan tanpa menjadikan persoalan pembiayaan sebagai hambatan awal dalam mendapatkan pertolongan.
Menurut Dedi, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pembiayaan apabila pelayanan medis terhadap korban kekerasan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Sudah dibuat surat edaran ke seluruh rumah sakit, tidak boleh menolak pasien termasuk korban kekerasan. Kalau kemudian BPJS tidak menanggung, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengganti biaya yang dikeluarkan,” tuturnya.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya diarahkan pada penangkapan pelaku. Perlindungan terhadap korban juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan rasa aman.
Dengan menggabungkan penegakan hukum, pengawasan berbasis masyarakat, respons cepat aparat, serta perlindungan bagi korban, upaya menghadapi pembegalan di Jawa Barat diarahkan tidak sekadar mengejar pelaku setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mempersempit ruang bagi kejahatan sebelum menimbulkan korban.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Bidang Humas Polda Jawa Barat,diolah redaksi
