Kerikil.id | Indramayu – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu menjadi perhatian warga setempat. Di tengah harapan petani agar saluran irigasi mampu menopang kebutuhan air untuk lahan pertanian, muncul pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan. Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu melakukan pemeriksaan agar proyek yang dibiayai APBD tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang.
Berdasarkan hasil pantauan Kerikil.id di lokasi, proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut sedang dikerjakan dengan nilai kontrak Rp198.860.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Total Bangun Negeri.
Selama pekerjaan berlangsung, sejumlah warga mengaku memperhatikan proses pemasangan pasangan batu pada saluran irigasi. Dari pengamatan mereka, muncul dugaan bahwa konstruksi bagian bawah tidak menggunakan fondasi sebagaimana yang mereka pahami sebagai penopang utama bangunan.
Namun demikian, Kerikil.id tidak dapat memastikan secara teknis apakah konstruksi tersebut telah sesuai atau tidak dengan gambar kerja maupun spesifikasi teknis proyek. Penilaian tersebut menjadi kewenangan konsultan pengawas, pejabat teknis, maupun instansi yang membidangi pekerjaan konstruksi.
Salah seorang warga, Iwan, mengatakan kekhawatiran masyarakat muncul setelah melihat proses pekerjaan di lapangan.
“Kami melihat langsung di lokasi. Menurut pengamatan kami, pasangan batu dipasang setelah galian yang tidak terlalu dalam, kemudian batu itu disampingnya diganjal pakai tanah lumpur, entah maksudnya untuk apa ?. Kami berharap pekerjaan ini benar-benar sesuai spesifikasi karena nantinya digunakan untuk kepentingan para petani,” ujarnya kepada Kerikil.id, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak ingin proyek yang dibiayai dengan anggaran pemerintah mengalami kerusakan dalam waktu singkat apabila kualitas konstruksinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga berharap DPUPR Kabupaten Indramayu bersama pengawas lapangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh selama pekerjaan masih berlangsung. Dengan demikian, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap dokumen kontrak maupun spesifikasi teknis, perbaikan masih dapat dilakukan sebelum proyek diserahterimakan.
Saluran irigasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan petani untuk mengairi lahan pertanian di wilayah Desa Bugis Tua dan sekitarnya. Karena itu, kualitas konstruksi dinilai menjadi faktor penting agar bangunan dapat berfungsi secara optimal dan memiliki umur layanan yang sesuai dengan perencanaan.
Menanggapi konfirmasi Kerikil.id, pihak CV Total Bangun Negeri melalui pesan singkat menyampaikan bahwa metode pelaksanaan pekerjaan dilakukan mengikuti kondisi bangunan lama atau eksisting.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai metode konstruksi, gambar kerja, maupun spesifikasi teknis yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Kerikil.id juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu melalui pesan singkat dan sambungan telepon guna memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek serta mekanisme pengawasannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPUPR.
Kerikil.id akan memberikan ruang hak jawab dan memperbarui pemberitaan apabila DPUPR maupun pihak-pihak terkait memberikan penjelasan resmi mengenai proyek tersebut.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Keterangan warga dan liputan di lokasi kegiatan
