Harga Mobil Miring, Atribut TNI Dipakai untuk Meyakinkan Korban Penipuan Online

Foto: Bid Humas Polda Jabar

Kerikil.id | Bandung – Tawaran kendaraan dengan harga jauh di bawah pasaran bisa menjadi godaan bagi calon pembeli. Namun, di balik iklan yang terlihat menguntungkan, polisi menemukan modus penipuan daring yang memanfaatkan media sosial sekaligus identitas palsu untuk membangun kepercayaan korban.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap dugaan penipuan jual beli kendaraan melalui Facebook yang dilakukan jaringan dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka setelah sebelumnya mengamankan sekitar 20 orang untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan perkara itu berawal dari dua laporan polisi yang memiliki pola modus operandi serupa.

Menurut Hendra, pelaku menawarkan kendaraan melalui unggahan di Facebook dengan harga di bawah pasaran. Komunikasi kemudian berlanjut melalui pesan langsung atau direct message (DM), sebelum diarahkan ke WhatsApp untuk pembicaraan dan transaksi.

“Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke Direct Message (DM), lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (21/8/2026).

Atribut TNI untuk Membangun Kepercayaan

Setelah komunikasi dengan calon korban terjalin, polisi menyebut para tersangka menggunakan identitas sebagai anggota TNI untuk memperkuat kepercayaan.

Menurut Hendra, pelaku bahkan melakukan video call dengan mengenakan pakaian dinas dan menampilkan latar belakang ruangan yang dibuat seolah-olah mendukung identitas yang mereka klaim.

Dalam unggahan media sosial, polisi juga menemukan benda yang tampak seperti senjata api. Setelah diperiksa, benda tersebut disebut merupakan senjata mainan yang tidak dapat digunakan untuk menembak.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan identitas tersebut untuk meyakinkan korban,” ujar Hendra.

Penggunaan atribut tersebut diduga menjadi bagian dari upaya pelaku membuat calon korban percaya bahwa transaksi kendaraan yang ditawarkan benar-benar dilakukan oleh orang yang memiliki identitas sebagaimana diklaim.

Ada Rekayasa Pengiriman Kendaraan

Modus tersebut tidak berhenti pada penawaran kendaraan dan penggunaan identitas palsu.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku juga membuat video yang seolah-olah memperlihatkan kendaraan telah dipersiapkan untuk dikirim melalui jasa kargo. Cara tersebut diduga digunakan untuk semakin meyakinkan korban sebelum transaksi dilakukan.

Setelah korban percaya, proses transaksi kemudian berjalan melalui komunikasi daring. Dalam perkara yang diselidiki polisi, dua laporan korban memiliki keterkaitan dengan modus penawaran kendaraan yang sama.

Polisi selanjutnya menelusuri aktivitas tersebut hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat operasi jaringan di Sidrap.

12 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam penindakan di Sidrap, polisi mengamankan sekitar 20 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dicocokkan dengan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang disampaikan penyidik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Status tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. Pembuktian mengenai kesalahan masing-masing pihak tetap harus dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Murah Bukan Jaminan Aman

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terburu-buru melakukan pembayaran ketika menemukan kendaraan dengan harga jauh di bawah pasaran di media sosial.

Foto kendaraan, kartu identitas, atribut tertentu, hingga panggilan video tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan identitas penjual.

Calon pembeli sebaiknya memeriksa kendaraan secara langsung, memastikan dokumen kendaraan, memverifikasi identitas penjual serta menggunakan metode transaksi yang memberikan perlindungan bagi kedua pihak.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan ketika penjual meminta transfer sebelum kendaraan dapat diverifikasi keberadaannya atau mengarahkan calon pembeli kepada pihak lain yang identitas dan jasanya tidak dapat dipastikan.

Pada akhirnya, harga murah memang bisa menarik perhatian, tetapi dalam transaksi daring, verifikasi jauh lebih penting daripada sekadar mengejar selisih harga.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar ,Diolah Redaksi

Pos terkait