Kerikil.id | Indramayu – Seragam sekolah yang biasanya menjadi bagian dari rutinitas Mawar, 17 tahun ( nama Samaran), kini justru belum kembali dikenakannya.
Sejumlah hari terakhir, siswi salah satu SMK swasta di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, lebih banyak berada di rumah setelah mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual ketika menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Keluarga menyebut peristiwa tersebut meninggalkan tekanan psikologis bagi Mawar. Rasa malu, minder, dan trauma membuatnya belum berani kembali mengikuti kegiatan belajar seperti sebelumnya.
Kasus itu diketahui keluarga setelah seorang teman Mawar menceritakan kejadian yang dialaminya. Orang tua kemudian mencoba menggali informasi langsung dari anak mereka hingga Mawar akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya saat PKL di sebuah kantor desa di Kecamatan Gantar.
Menurut keterangan keluarga, dugaan peristiwa tersebut melibatkan seorang laki-laki dewasa yang bekerja sebagai pembantu di kantor desa tempat Mawar menjalani PKL.
Ayah Mawar mengatakan, setelah mengetahui persoalan tersebut, pihak keluarga sempat mendatangi kantor desa bersama perangkat desa dari tempat tinggalnya. Persoalan kemudian beberapa kali dibicarakan melalui pertemuan yang melibatkan pihak keluarga, sekolah, pemerintah desa dan pihak yang disebut sebagai terduga pelaku.
“Sebanyak empat kali kami melakukan pertemuan,” kata ayah Mawar saat ditemui di kediamannya, Selasa (15/9/2026).
Dalam salah satu pertemuan, keluarga menyebut terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, menurut keluarga, yang bersangkutan sempat memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan pelecehan.
Keluarga kemudian menyebut telah memperoleh surat pernyataan yang ditandatangani terduga pelaku. Meski persoalan sempat dibicarakan melalui jalur musyawarah, kondisi Mawar disebut belum kembali seperti sebelumnya.
Sekolah Jadi Persoalan Berikutnya
Bagi keluarga, persoalan tidak berhenti pada kejadian yang dialami Mawar. Dampaknya kini menyentuh kehidupan sekolah anak mereka.
Sebelum menceritakan kejadian tersebut kepada temannya, Mawar disebut sempat menyampaikan persoalan yang dialaminya kepada seorang guru. Namun, keluarga menilai respons yang diterima belum cukup cepat untuk membuat anak mereka merasa terlindungi.
Ayah Mawar juga mempertanyakan belum adanya kunjungan dari pihak sekolah ke rumah untuk melihat kondisi anaknya yang beberapa hari tidak masuk sekolah.
Menurut keluarga, perhatian terhadap kondisi psikologis korban menjadi penting karena Mawar bukan hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga harus berhadapan dengan rasa takut dan kehilangan kepercayaan diri untuk kembali ke lingkungan sekolah.
Dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, kepala sekolah membenarkan adanya peristiwa yang menimpa siswinya. Ia mengatakan pihak sekolah telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.
“Kami sudah melakukan upaya mediasi untuk dilakukan musyawarah dengan semua pihak terkait di sekolah,” ujarnya.
Namun, bagi keluarga Mawar, persoalan tersebut kini telah masuk ke tahap berbeda.
Orang tua korban memilih membawa perkara itu ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada Polres Indramayu. Langkah tersebut ditempuh agar dugaan peristiwa yang dialami anak mereka dapat diperiksa melalui proses hukum.
Di tengah proses tersebut, satu hal yang masih menjadi perhatian keluarga adalah kondisi Mawar. Seorang anak yang sebelumnya menjalani aktivitas sekolah dan PKL, kini harus berjuang mengembalikan keberanian untuk kembali menjalani kesehariannya.
Kasus ini sekaligus menyisakan pertanyaan penting tentang bagaimana korban dugaan kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan pendidikan maupun tempat PKL mendapatkan pendampingan, rasa aman, dan ruang untuk pulih tanpa harus menanggung beban seorang diri.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Wawancara Langsung Dengan orang Tua Korban dan Kepala Sekolah
