Koramil Anjatan Amankan Terduga Pembawa Kabur Viar

Foto:Pendim 0616?Indramayu

Kerikil.id | Indramayu – Situasi sempat memanas setelah seorang pria diduga membawa kabur kendaraan roda tiga jenis Viar berikut barang muatannya. Sebelum persoalan berkembang menjadi kerumunan dan aksi main hakim sendiri, personel Koramil 1614/Anjatan bersama kepolisian bergerak mengamankan pria tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2026). Pengamanan dilakukan bukan untuk menentukan siapa yang bersalah, melainkan memastikan terduga pelaku tetap aman dan proses hukum dapat berjalan melalui jalur yang semestinya.

Bacaan Lainnya

Dari lokasi, aparat mengamankan satu unit kendaraan roda tiga Viar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain kendaraan, turut diamankan 40 galon air mineral dan 18 tabung gas LPG 3 kilogram.

Danramil 1614/Anjatan Kapten Kav Sugiyanto mengatakan langkah cepat personel di lapangan ditujukan untuk menjaga situasi agar tidak semakin panas, terutama ketika masyarakat sudah mengamankan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana.

“Prioritas kami adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika ada warga yang mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, kami berupaya mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” ujar Sugiyanto.

Terduga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagi aparat kewilayahan, situasi seperti ini menjadi titik penting. Persoalan dugaan tindak pidana harus tetap ditangani berdasarkan hukum, sementara keamanan orang yang diamankan juga harus dijaga agar tidak menjadi sasaran amarah massa.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. menegaskan masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani melalui proses hukum yang berlaku,” tegas Tulus Widodo.

Koordinasi antara Koramil 1614/Anjatan dan Polsek Anjatan dilakukan untuk mengendalikan situasi di sekitar lokasi. Setelah pengamanan berlangsung, massa kemudian membubarkan diri dan kondisi kembali terkendali.

Kini, perkara tersebut berada dalam penanganan kepolisian. Barang-barang yang diamankan menjadi bagian dari proses penyelidikan, sementara status hukum pria tersebut masih sebagai terduga hingga ada hasil proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: pendim 0616/Indramayu, diolah Redaksi

Pos terkait