1 Ton Beras Bantuan di Garasi Kuwu Sukajati Diusut Polres Indramayu

Foto: Redaksi

Kerikil.id | Indramayu — Temuan sekitar satu ton beras bantuan pangan di sebuah mobil Suzuki Carry di wilayah Haurgeulis kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Perhatian publik pun tertuju pada bagaimana beras tersebut berada di dalam kendaraan, dari mana asalnya, untuk siapa diperuntukkan, dan bagaimana mekanisme penyalurannya.

Bacaan Lainnya

Mobil beserta seluruh muatan beras bantuan pangan yang ditemukan pada Jumat dini hari (25/9/2026) tersebut kini telah dipindahkan dan diamankan di Mapolres Indramayu. Penanganannya dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Indramayu.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya mengenai beras yang diamankan. Yang tidak kalah penting adalah mengetahui rangkaian proses distribusinya, mulai dari asal bantuan hingga bagaimana seharusnya bantuan tersebut diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Kanit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu, Iptu R. Ardian Rela Irwan, S.H., M.H., mengatakan penyidik masih mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan temuan tersebut.

“Proses hukum penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Unit Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu tengah bekerja mendalami semua aspek terkait temuan tersebut,” ujar Ardian, Selasa (29/9/2026).

Sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses penyaluran telah dimintai keterangan. Mereka antara lain Kuwu Sukajati, Ketua BPD Sukajati yang merupakan suami Kuwu, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Sukajati.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai alur dan mekanisme penyaluran beras bantuan pangan di wilayah Desa Sukajati.

Selain meminta keterangan para pihak, penyidik juga membangun koordinasi dengan sejumlah instansi. Di antaranya Inspektorat Kabupaten Indramayu, Perum Bulog dan Kejaksaan Negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Perwira Pengamat Wilayah (Patmatwil) Krimsus Unit Tipidkor.

Dalam waktu dekat, pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi lain dijadwalkan kembali dilakukan. Penyidik akan mendalami mekanisme penyaluran beras bantuan pangan di Desa Sukajati secara lebih menyeluruh.

Tahapan pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Keberadaan beras di lokasi temuan belum dengan sendirinya menjelaskan adanya penyimpangan.

Asal-usul beras, tujuan distribusi, pihak yang berwenang mengelola, serta alasan beras berada di dalam kendaraan masih perlu dipastikan melalui keterangan, dokumen dan alat bukti lainnya.

Bantuan pangan merupakan program yang ditujukan untuk membantu masyarakat penerima manfaat. Karena itu, proses distribusinya menjadi bagian penting yang perlu dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaannya di lapangan.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk mengetahui secara utuh bagaimana perjalanan beras tersebut hingga berada di lokasi temuan dan apakah seluruh proses penyalurannya telah berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan tetap harus ditempatkan sebagai pihak yang sedang memberikan informasi kepada penyidik, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Polres Indramayu meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan proses sesuai prosedur.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar kabar bahwa beras telah diamankan. Publik membutuhkan kejelasan mengenai asal-usul, alur distribusi, dan tujuan bantuan tersebut, serta kepastian bahwa bantuan pangan benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Konfirmasi langsung Kanit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu, Iptu R. Ardian Rela Irwan, melalui telepon

Pos terkait