Kerikil.id | Jakarta – Di balik hiruk pikuk pembangunan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional, masih ada ribuan pekerja Indonesia yang setiap hari menghadapi risiko kecelakaan kerja. Data tahun 2025 mencatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja terjadi di Indonesia. Dari angka tersebut, 9.834 kasus berakhir dengan kematian, sementara 4.133 lainnya menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.
Kondisi itulah yang menjadi perhatian serius Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mengambil peran lebih besar sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Yassierli, keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan pekerja dan keluarganya. Ia menilai, penguatan budaya K3 harus menjadi gerakan bersama di seluruh sektor industri.
Selain kecelakaan kerja, Menaker juga menyoroti masih rendahnya laporan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang 2025, tercatat hanya 158 kasus PAK, angka yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), sebagian besar kematian pekerja di dunia justru dipicu penyakit akibat lingkungan kerja yang buruk.
Karena itu, Yassierli menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif untuk memperkuat implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Saat ini, penerapan SMK3 disebut baru dijalankan sekitar 18 ribu dari total 450 ribu perusahaan di Indonesia.
“Pendekatan proaktif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mendorong implementasi SMK3 secara nyata,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kemnaker juga menetapkan tiga pekerjaan rumah besar yang harus segera dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari memperkuat sistem K3 nasional, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif berbasis wilayah, hingga memastikan penerapan SMK3 berjalan terukur di perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat sinergi dengan Kemnaker melalui integrasi data, penyempurnaan alur klaim, hingga penyusunan program pencegahan yang lebih efektif.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.
Bagi jutaan pekerja Indonesia, keselamatan kerja bukan hanya soal aturan perusahaan, melainkan tentang harapan untuk pulang ke rumah dengan selamat dan tetap bisa menafkahi keluarga.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi


















