Kerikil, Indramayu – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) bersama pemerintah Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sumbermulya tahun anggaran 2026, Jum’at (12/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 tahun.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan Haurgeulis, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di seluruh Dusun yang ada di Desa Sumbermulya.
Dikatakan Ketua BPD Sumbermulya, Suwamad, pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk mencermati dan menyerap usulan-usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun 2026. Dimana dalam forum tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat desa untuk membahas, mengevaluasi, dan menyepakati program pembangunan desa. Seperti infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi, yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran dengan tujuan menciptakan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai aspirasi masyarakat.
“Pelaksanaan Musdes ini bertujuan untuk mencermati dan menyerap usulan-usulan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun 2026. Adapun tentang tahapan penyusunan RKPDes sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, dalam Musdes tersebut juga dilakukan pembentukan dan penyepakatan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKPDes yang nantinya akan bertugas menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026.
Sementara itu, Kuwu Sumbermulya, Taryono,SE mengatakan,
tujuan Musdes penyusunan RKPDes untuk menyusun rencana Kerja yaitu merumuskan program-program pembangunan desa dan alokasi anggaran yang akan dijalankan dalam satu tahun ke depan.
“Semoga dengan adanya musyawarah ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dapat terwujud, sehingga pemanfaatan potensi desa dapat tercapai secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa,” pungkasnya. (Ury Damuri)


















