AMUK Sukajati Siapkan Aksi 1.000 Orang, Desak Dugaan Beras Bansos Dituntaskan

Foto: Redaksi Kerikil.id
banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu — Nasib bantuan pangan yang seharusnya sampai ke tangan warga membutuhkan kini menjadi perhatian masyarakat Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Setelah temuan sekitar satu ton beras bantuan di garasi rumah kepala desa mencuat, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sukajati bersiap menggelar aksi damai pada Rabu, 28 Oktober 2026, dengan rencana melibatkan sekitar 1.000 orang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar tentang beras yang ditemukan di sebuah kendaraan, melainkan tentang kejelasan distribusi bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Mereka ingin memastikan proses pemeriksaan berjalan terbuka dan dugaan penyimpangan tidak berhenti tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana aksi tersebut menguat setelah AMUK memperoleh informasi bahwa berkas perkara terkait temuan beras bantuan telah dilimpahkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Indramayu kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua AMUK Sukajati, Nanang Khaerul, mengatakan pihaknya akan mengawal proses tersebut agar berjalan objektif dan transparan.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa berkasnya dilimpahkan dari Tipidkor Polres ke Inspektorat Indramayu. Kedatangan kami pada tanggal 28 Oktober nanti adalah untuk mengawal agar proses di Inspektorat berjalan objektif, cepat, dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” ujar Nanang setelah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Indramayu, Jumat (23/10/2026).

Kasus ini mencuat setelah adanya aduan warga kepada aparat penegak hukum pada akhir September 2026. Temuan sekitar satu ton beras bantuan pangan periode Juli–September di dalam mobil Suzuki berwarna biru yang berada di garasi rumah Kuwu Sukajati kemudian menjadi sorotan masyarakat.

Keberadaan beras tersebut memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan: bagaimana beras itu berada di lokasi tersebut, bagaimana status dan tujuan penyimpanannya, serta apakah distribusinya telah sesuai dengan ketentuan program bantuan pangan.

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan penjelasan berdasarkan dokumen distribusi, hasil audit, dan keterangan pihak-pihak terkait. Temuan beras saja tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Karena itu, proses pemeriksaan perlu mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memberi kesempatan kepada pihak yang terkait untuk menyampaikan penjelasan.

AMUK menyatakan pelimpahan berkas kepada Inspektorat harus menjadi bagian dari upaya memperjelas persoalan, bukan alasan bagi proses penanganan untuk berlarut-larut.

Selain mengawal pemeriksaan, AMUK meminta Bupati Indramayu memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Mereka mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Bahkan, AMUK meminta agar jabatan Kuwu Sukajati dicopot apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi dasar hukum untuk pemberhentian.

Tuntutan tersebut merupakan sikap AMUK. Keputusan mengenai sanksi administratif tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, aturan yang berlaku, serta prosedur yang memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Bagi warga, langkah pemerintah daerah menjadi penting untuk menunjukkan bahwa pengelolaan bantuan bagi masyarakat tidak boleh dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.

Bantuan pangan ditujukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Karena itu, kepastian mengenai jumlah bantuan, penerima, waktu penyaluran, dan pertanggungjawaban distribusinya merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat.

AMUK menyatakan aksi pada 28 Oktober mendatang akan dilakukan secara damai dan kondusif. Mereka ingin menyampaikan tuntutan sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Di tengah rencana aksi tersebut, perhatian warga kini tertuju pada tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Indramayu dan perkembangan penanganan oleh aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan status beras yang ditemukan, alur penyalurannya, serta ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan bantuan.

Harapan masyarakat sederhana: bantuan yang diperuntukkan bagi warga membutuhkan harus dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan perlu dilakukan sesuai hukum. Jika terdapat informasi yang belum lengkap, penjelasan resmi harus disampaikan agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

Bagi warga Sukajati, aksi damai itu menjadi cara untuk meminta kejelasan sekaligus mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pengelolaan bantuan publik bergantung pada keterbukaan serta kesediaan mempertanggungjawabkan setiap prosesnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Keterangan Ketua AMUK Sukajati, Nanang Khaerul

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *