banner 728x250

2.340 Dapur MBG Bersertifikat Halal, BPJPH Pastikan Gizi, Mutu, dan Kepercayaan Publik Terjaga

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya dikejar dari sisi pemenuhan nutrisi, tetapi juga dijaga ketat dari aspek kehalalan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini telah mengantongi sertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, angka tersebut akan terus bertambah seiring percepatan proses sertifikasi yang masih berlangsung di berbagai daerah.

banner 325x300

“Data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal, dan jumlah ini tentu akan terus meningkat karena yang lainnya juga sedang berproses,” ujar Haikal, Kamis (12/2/2026).

Menurut Haikal, sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memastikan program MBG benar-benar memenuhi standar gizi, mutu, dan kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan, percepatan sertifikasi dilakukan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan, agar setiap dapur MBG memiliki sistem jaminan produk halal yang kuat.

“Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Di setiap dapur ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses memenuhi standar jaminan produk halal,” jelasnya.

Salah satu langkah kunci dalam akselerasi ini adalah menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur MBG. Para kepala dapur tidak hanya mengelola produksi makanan, tetapi juga dilatih menjadi pengawas kehalalan bahan dan proses pengolahan.

“Semua kepala dapur kita training melalui pelatihan calon Penyelia Halal agar mereka mampu memastikan standar halal berjalan di lapangan,” terang Haikal.

Hingga kini, program pelatihan telah melahirkan 3.198 Penyelia Halal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dan jumlahnya terus bertambah seiring pelatihan lanjutan.

Keberadaan Penyelia Halal disebut menjadi tulang punggung penguatan sistem jaminan halal dalam rantai pasok MBG yang panjang, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan kepada masyarakat.

“Mereka adalah kepanjangan tangan kami. Jika ada yang tidak memenuhi standar terkait bahan atau proses produksi, mereka bisa langsung mengambil tindakan,” tegas Haikal.

Dengan sistem ini, prinsip trustability (kepercayaan), traceability (ketertelusuran), dan transparency (transparansi) dapat diterapkan secara menyeluruh.

BPJPH menilai sertifikasi halal pada dapur MBG memiliki makna strategis: bukan hanya memastikan makanan layak konsumsi secara kesehatan, tetapi juga memberikan kepastian sesuai nilai dan keyakinan masyarakat.

“MBG melibatkan rantai pasok yang panjang. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi solusi peningkatan kualitas gizi nasional, tetapi juga menjadi model pelayanan publik yang akuntabel, terpercaya, dan berstandar tinggi. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *