JAKARTA | Jagat media sosial mendadak riuh. Sebuah respons singkat berupa tiga emoji monyet menyeret nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, ke pusaran kontroversi nasional.
Respons tersebut diduga muncul sebagai balasan atas kritik yang dilontarkan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terkait isu kebijakan gizi nasional. Alih-alih dialog berbasis data dan argumentasi, simbol emoji itu justru memantik tafsir luas dan memicu gelombang kecaman.
Di ruang digital, perdebatan tak terhindarkan. Sebagian publik menilai respons tersebut tidak pantas dan mencederai etika komunikasi pejabat negara. Kritik pun mengalir deras, termasuk dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro.
Ketua Bidang Kaderisasi DPN Gema Kosgoro, Agus Syarifudin, menyebut tindakan itu sebagai bentuk sikap antikritik yang tidak mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Pejabat publik seharusnya menjawab kritik dengan data dan argumen, bukan simbol yang bisa ditafsirkan merendahkan. Ruang digital adalah ruang publik, bukan ruang privat,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Peristiwa ini tak sekadar soal emoji. Ia membuka diskusi lebih luas tentang etika pejabat negara di era media sosial di mana setiap respons, sekecil apa pun, dapat membentuk persepsi publik terhadap institusi.
Gema Kosgoro mendesak adanya klarifikasi dan evaluasi, serta meminta permohonan maaf terbuka apabila terbukti terjadi pelanggaran etika. Mereka juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan jika tidak ada respons resmi dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut. Publik kini menunggu klarifikasi guna meredam ketegangan dan mengembalikan fokus pada substansi kebijakan gizi yang menjadi pangkal perdebatan.
Di tengah derasnya arus informasi, satu pelajaran kembali mengemuka: di era digital, satu simbol bisa berbunyi lebih keras daripada seribu kata.
















