Kerikil.id, Indramayu – Kabar lega datang bagi tujuh warga Kabupaten Indramayu yang sempat terlantar di kawasan Sermayam, Merauke, Papua Selatan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan proses pemulangan mereka segera dilakukan setelah kondisi para pekerja tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah.
Langkah cepat diambil setelah informasi mengenai kondisi para pekerja beredar luas di media sosial dan memunculkan keprihatinan masyarakat.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menelusuri keberadaan para pekerja sekaligus menyiapkan proses kepulangan mereka ke kampung halaman.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, mengatakan pihaknya segera bergerak menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan komunikasi intensif dengan para pekerja di Papua Selatan.
“Bapak Bupati memerintahkan agar tujuh warga Indramayu yang terlantar segera difasilitasi pemulangannya.
Biaya perjalanan pulang akan ditanggung melalui Baznas Kabupaten Indramayu,” ujar Endang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, Disnaker berhasil menghubungi salah satu perwakilan pekerja, Catu Wijaya, warga Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi.
Dari komunikasi tersebut diketahui ketujuh warga Indramayu itu bekerja sebagai kuli bangunan dalam proyek pembangunan barak TNI di Yonif TP 818/YUBOI.
Namun dalam pelaksanaannya, para pekerja mengaku menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk hak upah yang belum diterima sesuai kesepakatan awal.
Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan bertahan di perantauan setelah ditinggalkan oleh mandor yang merekrut mereka.
“Atas arahan pimpinan daerah, kami fokus memastikan keselamatan mereka terlebih dahulu. Saat ini komunikasi sudah berjalan baik dan proses pemulangan sedang dipersiapkan,” jelas Endang.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Disnaker, Dinas Sosial, serta Baznas telah menyiapkan dukungan administratif dan pembiayaan pemulangan. Tiket pesawat akan segera dibeli setelah para pekerja menyelesaikan urusan terkait hak upah yang masih diupayakan penyelesaiannya.
Adapun tujuh warga Indramayu tersebut yakni Mulyadi, Yogi Setiawan, dan Catu Wijaya (Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi); Ahmad Malik Ibrahim (Desa Jatimulya); Jayadi (Desa Cikawung); Carwadi (Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi); serta Rasim (Blok Sarmita, Desa Puntang, Kecamatan Losarang).
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar daerah, termasuk memastikan legalitas perekrutan serta kejelasan kontrak kerja guna menghindari persoalan serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja membutuhkan peran bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun para pencari kerja agar perjalanan merantau tetap membawa harapan, bukan kesulitan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari Rilis Pemkab Indramayu


















