kerikil.id | Indramayu – Di balik setiap laporan masyarakat yang masuk, tersimpan harapan akan pelayanan yang lebih baik. Mulai dari urusan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai kebutuhan publik lainnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Komitmen itulah yang terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Daring, yang berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti perwakilan berbagai perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Zaenal Muttaqin menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah harus terus melakukan evaluasi standar pelayanan secara berkala agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak dini.
“Melalui bimbingan teknis ini, kita ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu benar-benar memenuhi prinsip cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas dari maladministrasi. Seluruh OPD harus memperkuat fungsi pengawasan internal serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat agar kepercayaan publik terus terjaga,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, menegaskan bahwa pelayanan publik yang responsif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung visi pembangunan daerah.
“Pelayanan publik yang responsif adalah cerminan dari perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan visi Indramayu REANG,” ujarnya.
Lebih lanjut Suwenda mengingatkan bahwa setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan, bukan sebagai ancaman bagi penyelenggara pelayanan.
“Pengaduan masyarakat bukan beban, melainkan kritik dan masukan yang sangat berharga untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Data pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 1.050 laporan masyarakat masuk ke sistem.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.027 laporan atau sekitar 97,6 persen berhasil diselesaikan, dengan tingkat tindak lanjut mencapai 99,9 persen. Bahkan proses verifikasi awal rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar 0,4 hari.
Masyarakat paling banyak memanfaatkan kanal digital seperti Call Center dengan 538 laporan, aplikasi Android sebanyak 200 laporan, serta WhatsApp sebanyak 138 laporan.
Meski capaian tersebut cukup tinggi, Suwenda mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah tetap harus meningkatkan responsivitas karena kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pelayanan publik.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Metode dan Skema Pengawasan Ombudsman yang disampaikan oleh Tria Malasari. Selanjutnya materi mengenai maladministrasi dalam pelayanan publik dipaparkan oleh Ujang Solihulwildan.
Sementara pada hari kedua, peserta mendapatkan materi tentang Penanganan Laporan dan Pemeriksaan Maladministrasi serta strategi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berbasis digital yang disampaikan oleh Kartika Purwaningtyas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, pelayanan publik yang baik bukan hanya diukur dari cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari hadirnya rasa keadilan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang melayani mereka setiap hari.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Diskominfo Indramayu – Diolah Redaksi

