Kerikil, Indramayu – Pemerintah Desa Haurgeulis bersama BNN Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Fasilitasi dan Intervensi sumber daya pembangunan Desa Haurgeulis dalam antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba, di Aula Kantor Kuwu Haurgeulis, Kamis ( 14/8/2025 ).
Kegiatan dibuka oleh Apt. Yohanes Eko Arianto, M.Si. Koordinator Tim Pencegahan BNN Provinsi Jawa Barat. Beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan narkoba skala desa.
Kuwu Haurgeulis, Isma Shewarha Dhewanthara menghaturkan apresiasi kepada BNN Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan kehadirannya di Desa Haurgeulis dalam pencegahan narkoba di desanya.
Desa Haurgeulis ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba melalui Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.311/Bakesbangpol/2025 tentang Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2025.
Hadir pada kegiatan ini Ketua BPD Desa Haurgeulis H. Syamsudin, Ketua TP. PKK Desa Haurgeulis Hj. Teti Retnawati, Babinsa Desa Haurgeulis Peltu Wawan Hermawan, Ketua Karang Taruna Desa Haurgeulis Dedi Iskandar, Penyuluh Agama Desa Haurgeulis Ust. Bagus Irvanudin, Anggota Linmas dan segenap Perangkat Desa Haurgeulis.
“Pencegahan peredaran narkoba di Desa Haurgeulis menjadi suatu keharusan dan tim penggerak PKK Desa Haurgeulis siap mendukung hal tersebut melalui Pokja 1,”tutur Hj. Teti Retnawati.
Kuwu Desa Haurgeulis, Isma, mengatakan, pemerintah Desa Haurgeulis menyatakan kesiapannya mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, dimana kegiatan ini sebuah pendekatan integratif yang bertujuan untuk memberantas masalah narkotika secara menyeluruh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, mendorong partisipasi masyarakat, mengoptimalkan potensi lokal, dan memastikan keberlanjutan program pembangunan desa,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membantu desa mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif.(Uri Damuri)