Kerikil.id | Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi dan ketatnya persaingan dunia kerja, banyak masyarakat mulai mencoba bangkit dengan membangun usaha mandiri demi masa depan yang lebih baik.
Melihat semangat tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai langkah memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Program ini menjadi harapan bagi masyarakat yang memiliki ide usaha namun terkendala modal dan sarana usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (13/5/2026).
Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub secara daring.
Program tersebut memberikan bantuan sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang dijalankan.
Bidang usaha yang dapat dikembangkan cukup beragam, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Adapun syarat penerima bantuan di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki KTP atau e-KTP, serta tidak sedang bekerja maupun menempuh pendidikan setara SMA/SMK.
Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM sebelumnya dan wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga resmi Kemnaker.
Selain itu, peserta diwajibkan memiliki ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital tanpa dipungut biaya.
Karena itu, Kemnaker mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula.
Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak mana pun.
Kemnaker juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta dengan imbalan tertentu.
Setelah proses pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, hingga wawancara untuk menentukan calon penerima bantuan yang layak.
Bagi banyak masyarakat, program ini bukan sekadar bantuan modal usaha, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memulai langkah baru menuju kehidupan yang lebih mandiri dan produktif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi MIN.CO.ID
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi

