BANDUNG | Upaya penyelamatan 12 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik. Polda Jawa Barat bersama Dedi Mulyadi turun langsung dalam proses penjemputan, menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.
Langkah tersebut bukan sekadar pemulangan biasa. Aparat dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta unit TPPO Polda Jabar memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan sejak awal. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa aspek keamanan dan pemulihan psikologis menjadi prioritas utama dalam operasi ini.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setibanya di Jawa Barat, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan pendampingan psikososial sebelum dipertemukan kembali dengan keluarga mereka. Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan lanjutan untuk memastikan para korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Sementara itu, penanganan hukum atas dugaan TPPO tetap berjalan dan saat ini ditangani oleh Polres Sikka. Koordinasi lintas wilayah antara kepolisian Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur terus diperkuat guna membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polda Jabar menegaskan tidak akan ragu menindak pihak mana pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada keterkaitan dari wilayah Jawa Barat. Masyarakat pun diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya serta segera melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik TPPO masih mengintai, namun juga menunjukkan respons cepat pemerintah dan aparat penegak hukum. Di balik perjalanan panjang dari Sikka ke Bandung, tersimpan pesan kuat: perlindungan warga negara adalah prioritas yang tak bisa ditawar. (*)

