Site icon KERIKIL.ID

Demi Keselamatan Warga, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar

Foto: Humas PT KAI Daop 7 Madiun

| Madiun – Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan terus menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, langkah pencegahan kecelakaan kini dilakukan melalui normalisasi jalur dan penyempitan akses perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar.

Langkah tersebut dilakukan di dua titik perlintasan sebidang di petak jalan antara Stasiun Garum–Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Dua lokasi yang menjadi fokus normalisasi yakni JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.

Dalam kegiatan tersebut, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel guna membatasi kendaraan yang melintas agar sesuai dengan kapasitas dan fungsi jalan.

Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Sementara di JPL 172, akses jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.

Langkah itu dilakukan bukan tanpa alasan. Perlintasan sebidang kerap menjadi titik rawan kecelakaan ketika kendaraan besar memaksakan diri melintas di jalur yang tidak sesuai kapasitasnya.

Melalui normalisasi tersebut, KAI berupaya meminimalisir risiko gangguan perjalanan kereta api sekaligus melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujarnya.

Kegiatan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo, hingga Bhabinkamtibmas setempat.

Selain penataan jalur, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi jalur kereta api.

Melalui slogan “BERTEMAN” yang berarti Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada sebelum melintas di perlintasan sebidang.

KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi rel ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.

Di balik langkah penyempitan jalan itu, ada upaya besar menjaga keselamatan banyak nyawa. Sebab bagi KAI, perjalanan kereta yang aman bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi juga tentang memastikan seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan selamat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas PT KAI Daop 7 Madiun – Diolah Redaksi

Exit mobile version