Site icon KERIKIL.ID

Di Balik Kemajuan Industri, Menaker Yassierli Ingatkan Pentingnya Kesejahteraan Pekerja

Foto: Biro Humas Kemnaker

 Kerikil.id | Jakarta – Kemajuan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis dan keuntungan semata, tetapi juga dari bagaimana para pekerjanya merasa dihargai, dilindungi, dan tumbuh bersama perusahaan. Pesan itulah yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif dan cepat berubah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan,” ujar Yassierli.

Menurut Menaker, hubungan industrial yang sehat menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah perusahaan. Karena itu, pemerintah terus berupaya menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Lebih jauh, Yassierli juga mendorong agar peran serikat pekerja terus berkembang menjadi mitra strategis perusahaan, bukan sekadar berada dalam pola hubungan yang konfrontatif.

Menurutnya, hubungan antara manajemen dan pekerja harus dibangun melalui kolaborasi dan dialog yang sehat demi melahirkan inovasi serta meningkatkan daya saing perusahaan.

“PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif,” katanya.

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, penandatanganan PKB XI tersebut juga menjadi simbol penting bahwa nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah masih relevan dalam membangun hubungan industrial modern di Indonesia.

Yassierli berharap sinergi yang terbangun di PT Telkom Indonesia dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.

“Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini mengatakan PKB XI menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan (governance) dan kepatuhan (compliance) di lingkungan kerja.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menjadi langkah untuk memperjelas batas kewenangan antara manajemen, serikat karyawan, dan seluruh pekerja, sekaligus mendorong penerapan sistem merit yang lebih kuat dan profesional.

“Semoga PKB Telkom XI ini semakin memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berkelanjutan serta sejalan dengan perlindungan hak-hak karyawan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Dian.

Di tengah transformasi dunia kerja yang dipengaruhi teknologi dan perubahan ekonomi global, kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi

Exit mobile version