Keriki.id – Indramayu – Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi perhatian publik.
Sorotan itu menguat setelah anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menyampaikan adanya informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait kondisi para siswa dalam proses penanganan perkara.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya melakukan kunjungan ke salah satu keluarga siswa pada Jumat (24/4/2026). Dari komunikasi yang dilakukan, ia menerima sejumlah masukan dari pihak keluarga mengenai situasi yang dialami anak-anak.
“Dari hasil komunikasi di lapangan, ada informasi yang perlu didalami lebih lanjut, termasuk terkait kenyamanan para siswa dalam memberikan keterangan,” ujarnya.
Menurut dia, DPRD akan terus memantau jalannya penanganan kasus agar tetap berjalan sesuai prosedur dan menjunjung prinsip perlindungan terhadap anak.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak, untuk melakukan proses secara profesional serta mengedepankan aspek kehati-hatian.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pentingnya pendampingan bagi para siswa. DPRD meminta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memastikan dukungan psikologis diberikan secara optimal.
“Pendampingan menjadi bagian penting agar kondisi anak-anak tetap terjaga,” katanya.
Di sisi lain, perwakilan kuasa hukum keluarga korban menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendampingi para siswa dalam menjalani proses hukum, termasuk memastikan mereka dapat memberikan keterangan dalam situasi yang aman dan nyaman.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak sekolah maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Perkembangan ini menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Liputan langsung Anggota DPR Komisi II, Kuasa Hukum dan Masyarakat

