Site icon KERIKIL.ID

Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Dalami Sejumlah Bukti

Foto: Humas Polri

Kerikil.id | Jakarta – Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan pemalsuan gelar akademis yang diduga berkaitan dengan seorang pejabat negara.

Laporan tersebut resmi diterima Polda Metro Jaya pada Senin (11/5/2026) dan kini tengah dalam proses penanganan awal oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen akademik dan sistem pendidikan nasional.

“Benar dilaporkan Senin 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).

Dalam laporan tersebut, pelapor menyinggung dugaan pelanggaran Pasal 272 Ayat 2 KUHP Baru serta Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Kuasa hukum pelapor, OC Kaligis, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi kepada pihak yang dilaporkan. Namun, menurutnya, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan sehingga laporan akhirnya diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Di Polda Metro sudah diberikan 10 bukti dan dalam 1×24 jam sesuai SOP akan ditindaklanjuti,” ujar OC Kaligis kepada awak media.

Meski laporan telah diterima, hingga kini pihak kepolisian belum menyampaikan identitas pihak yang dilaporkan maupun rincian dugaan pemalsuan yang dimaksud.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut integritas dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penanganan laporan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat ini perkara masih berada pada tahap awal penanganan dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polri – Diolah Redaksi

Exit mobile version