BLITAR | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Kabupaten Blitar, Oky Angga Saputra dan Gupuh Wiyono, atas peran aktif mereka menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan.
Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi. Hal tersebut disampaikan Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).
Menurut Tohari, apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kepedulian dan keberanian warga dalam menjaga keamanan aset KAI sekaligus keselamatan perjalanan kereta api.
Peristiwa bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk diproses sesuai hukum.
Hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan awalnya menemukan kehilangan 13 baut penambat. Namun, dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik dengan total kehilangan mencapai 108 baut.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, aksi cepat dua warga tersebut tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional dan risiko kecelakaan.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kepada petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau melalui media sosial @kai121. (Chandra)


















