Kerikil, Indramayu – Kematian Putri Apriyani (24 tahun) yang akrab disapa Puput, korban yang tewas terbakar di kamar kos Rifda 4 Desa Singajaya Kabupaten Indramayu, saat ini sudah dalam tahap penyidikan Polres Indramayu.
Hal itu disampaikan Toni RM selaku pengacara orang tua korban ketika mendampingi kliennya di depan ruang Reskrim Polres Indramayu, Minggu (10/8/2025). Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik, sepertinya kasus ini akan segera terungkap.
Dari keterangan saksi, terungkap orang yang terlihat terakhir kali bersama korban bahkan beberapa alat bukti yang diamankan merupakan milik pacar korban. Seperti handphone yang tertinggal di kamar, sepeda motor Honda Vario yang tertinggal di area kamar kos dan rekaman cctv termasuk hasil autopsi korban.
“Patut diduga orang yang terakhir bersama korban merupakan pelaku yang menyebabkan Putri tewas dalam kondisi mengenaskan,” ucap Toni.
Korban diketahui tinggal di kosan tersebut bersama pacarnya yang seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Indramayu sekitar hampir 1 tahunan. Dari keterangan pemilik kamar kos, nama yang tertera sebagai penyewa adalah Putri Apriyani.
“Kata ayah korban, Putri terakhir kali menghubunginya pukul 21.00 wib malam terkait pengiriman uang yang ditransfer dari ibunya yang bekerja di luar negeri sebesar 35 juta, setelah itu sudah tidak bisa dihubungi lagi sampai akhirnya besok harinya Putri dikabarkan tewas,” kata Toni.
Sedangkan dari keterangan salah seorang teman Putri, beberapa hari sebelumnya di pinjam namanya untuk meminjam uang di koperasi, namun temanya korban itu berkeberatan di pinjam nama dengan alasan takut setorannya macet.
“Persoalan pinjam nama untuk berhutang itu tergolong penting karena untuk menentukan motif terduga pelaku, jika uang yang direkening korban ternyata sudah tidak ada dan uangnya tidak ditemukan, bisa jadi motifnya karena persoalan uang,” pungkasnya. (Red)