Kerikil.id | Jakarta – Di bawah terik matahari ibu kota, suara perjuangan para pekerja menggema di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (25/5/2026). Mereka datang membawa harapan agar hak dan kepastian kerja tetap terlindungi di tengah dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Indonesian Epson Industry (IEI).
Merespons aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial sekaligus memastikan penegakan norma ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker akan menurunkan tim khusus guna melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap persoalan yang berkembang di perusahaan tersebut.
“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.
Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pelaksanaan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga perlindungan terhadap 12 pekerja yang disebut terdampak persoalan ketenagakerjaan.
Bagi para pekerja, persoalan tersebut bukan sekadar soal administrasi hubungan kerja, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan mereka. Karena itu, kehadiran pemerintah diharapkan mampu menjadi penengah sekaligus menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak.
Afriansyah Noor menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dalam upaya mencari titik temu maupun memastikan regulasi ketenagakerjaan tetap ditegakkan secara adil dan transparan.
“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.
Kemnaker juga berharap momentum ini dapat menjadi ruang membangun hubungan industrial yang lebih sehat dan kolaboratif antara pekerja, manajemen perusahaan, serta pemerintah. Seluruh proses penanganan dipastikan berjalan dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Presiden F-SPGI Abdul Bais menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kemnaker yang dinilai membuka ruang dialog dan memberikan harapan bagi para pekerja.
Aksi damai yang berlangsung tertib itu menjadi gambaran bahwa di balik dinamika dunia industri, terdapat harapan besar dari para pekerja agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan hubungan kerja dapat berjalan secara adil, manusiawi, serta bermartabat.
Penulis:Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi

