Site icon KERIKIL.ID

Polri Percepat Digitalisasi Tilang: ETLE Handheld Diperluas hingga Wilayah Kepulauan

BABEL | Transformasi digital penegakan hukum lalu lintas terus dipacu. Korlantas Polri mulai mendistribusikan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld ke berbagai daerah, termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung, guna menghadirkan sistem penindakan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional yang digagas Kakorlantas, Agus Suryonugroho, dalam menjawab tantangan lalu lintas yang semakin kompleks sekaligus mendorong penegakan hukum yang presisi dan akuntabel.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas, Faizal, menegaskan bahwa pemerataan perangkat ETLE menjadi prioritas agar sistem penindakan elektronik dapat dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerataan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement akan kita laksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Sebagai implementasi nyata, Korlantas mendistribusikan 15 unit ETLE Handheld ke wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dinilai strategis mengingat karakter geografis kepulauan yang memiliki mobilitas antardaerah cukup tinggi.

Perangkat portabel tersebut memungkinkan petugas melakukan penindakan secara fleksibel di berbagai titik, mulai dari pelabuhan, jalur logistik, kawasan wisata, hingga lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas, Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa penerapan ETLE Handheld tidak hanya soal teknologi, tetapi juga memastikan kesiapan personel dan sistem operasional agar selaras dengan standar nasional.

Secara teknis, perangkat ETLE Handheld mampu merekam pelanggaran dalam bentuk foto dan video beresolusi tinggi yang dilengkapi data waktu, lokasi berbasis koordinat, identitas kendaraan, serta klasifikasi jenis pelanggaran.

Seluruh data tersebut terintegrasi otomatis dengan sistem ETLE Nasional, sehingga proses verifikasi hingga penerbitan surat konfirmasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Semua tindakan ini tanpa interaksi langsung, sehingga tidak lagi berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tegas Dwi.

Optimalisasi ETLE Handheld diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penindakan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas melalui sistem elektronik yang objektif dan terdokumentasi.

Dengan bukti digital yang kuat, setiap penindakan memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran prosedur di lapangan.

Pendekatan berbasis teknologi ini sejalan dengan konsep Polri Presisi yang menitikberatkan pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sekaligus menjadi langkah nyata menuju ekosistem lalu lintas nasional yang lebih aman dan modern.(*)

Exit mobile version