News  

Polsek Cikoneng Sambangi Wisata Pinus Darmacaang

Ciamis – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata, Polsek Cikoneng Polres Ciamis melaksanakan kegiatan sambang ke obyek wisata Pinus Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (14/02/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Luswandi Kurniawan dengan menyambangi langsung pengelola wisata, Andri. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cikoneng menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik oleh pengelola maupun para pengunjung.

Sambang ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi wisata yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama pada akhir pekan. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan wisata.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lokasi wisata merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya preventif melalui sambang dan dialog dinilai efektif untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pengelola dan masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan sambang yang dilakukan oleh Polsek Cikoneng. Mereka merasa terbantu dengan adanya perhatian dan pembinaan langsung dari kepolisian. Kehadiran aparat di lokasi wisata dinilai memberikan rasa aman bagi pengunjung sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Cikoneng terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung pengelolaan obyek wisata yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Ciamis.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Exit mobile version