Site icon KERIKIL.ID

Predikat Kabupaten Layak Anak Tercoreng, KOMNAS PA Soroti Dugaan Pelecehan Anak di Indramayu

Foto: Ketua Umum KOMNAS PA, Agustinus Sirait, S.E.

Kerikil.id – Indramayu – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mencuat di Kabupaten Indramayu terus menuai sorotan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) menilai perkara tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa karena diduga melibatkan tenaga pendidik dan jumlah korban lebih dari satu orang.

Ketua Umum KOMNAS PA, Agustinus Sirait, S.E., meminta aparat penegak hukum menangani perkara itu secara serius dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, bukan hanya pasal umum dalam KUHP.

“Kasus ini tidak bisa dipandang sederhana. Karena melibatkan pendidik dan korban lebih dari satu, penanganannya harus maksimal dan menggunakan instrumen hukum yang tepat,” kata Agustinus dalam keterangannya, Kamis (1/5/2026).

Ia juga mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku yang disebut masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, lambannya penanganan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat dan memperbesar tekanan psikologis terhadap korban.

Sorotan KOMNAS PA bukan hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada sistem perlindungan anak di daerah. Agustinus menilai munculnya dugaan kasus tersebut menjadi ironi di tengah predikat Kabupaten Layak Anak yang selama ini disandang Indramayu.

“Predikat itu seharusnya tercermin dalam sistem perlindungan yang nyata. Kalau kasus seperti ini masih muncul, tentu harus ada evaluasi serius,” ujarnya.

KOMNAS PA bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada pencapaian administratif semata. Menurut Agustinus, perlindungan anak tidak cukup diwujudkan lewat slogan atau penghargaan, tetapi harus terlihat melalui pengawasan dan mekanisme pencegahan yang berjalan efektif di lingkungan pendidikan maupun sosial.

Karena itu, KOMNAS PA mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah serta memperkuat edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Selain penegakan hukum terhadap terduga pelaku, pendampingan psikologis bagi korban juga dinilai menjadi hal mendesak yang tidak boleh diabaikan.

Di sisi lain, sejumlah kalangan masyarakat meminta proses hukum dilakukan secara transparan tanpa membuka identitas korban. Mereka berharap aparat tidak hanya fokus pada penanganan pidana, tetapi juga memastikan kondisi korban mendapat perlindungan penuh selama proses berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus maupun status pencarian terhadap terduga pelaku yang disebut DPO. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga belum menyampaikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi dari KOMNAS PA.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Sejumlah pemerhati anak menilai, tanpa pengawasan yang kuat dan keberanian melakukan pembenahan menyeluruh, kasus serupa berpotensi terus berulang.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Keterangan langsung Ketua Umum KOMNAS PA

Exit mobile version