banner 728x250
News  

Presiden Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Anarkisme Tidak Bisa Ditoleransi

Presiden Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Anarkisme Tidak Bisa Ditoleransi

banner 120x600
banner 468x60

Kerikil, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi masyarakat, namun menolak keras segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, hingga penjarahan yang merugikan publik.

Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

banner 325x300

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, jatuh korban jiwa, atau penjarahan rumah pribadi dan sentra ekonomi, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan, kebebasan berpendapat dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, ia mengingatkan bahwa batas kebebasan tersebut jelas: tindakan anarkis, vandalisme, makar, hingga terorisme tidak dapat ditoleransi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan hasil kesepakatan dengan pimpinan DPR dan partai politik. Pemerintah dan DPR sepakat mengambil langkah cepat untuk meredam keresahan publik.
“Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang dinilai melontarkan pernyataan keliru telah dinonaktifkan. DPR juga akan membatalkan beberapa kebijakan yang memicu keresahan publik, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas Presiden.

Prabowo menegaskan, penegakan hukum berlaku tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga aparat negara. Ia meminta proses hukum terhadap aparat yang diduga melanggar saat mengamankan demonstrasi dilakukan secara transparan.
“Saya minta proses dilakukan cepat, transparan, dan bisa diikuti publik,” ujarnya.

Presiden memastikan pemerintah membuka ruang dialog dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen bangsa agar aspirasi publik dapat tersalurkan langsung tanpa harus menimbulkan kericuhan.

Dalam arahannya, Prabowo juga memberi instruksi tegas kepada TNI dan Polri. Aparat diminta menjaga keamanan secara proporsional, namun tidak ragu menindak pelaku perusakan dan penjarahan.
“Saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa.
“Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tandas Prabowo. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *