JAKARTA | Di tengah gaya hidup serba cepat dan cashless, masyarakat kian meninggalkan cara pembayaran konvensional. Menghitung uang receh atau menunggu mesin EDC tersambung kini terasa merepotkan. Hadirnya QRIS Payment menjadi jawaban atas kebutuhan transaksi yang praktis, cepat, dan efisien hanya dengan satu kali pindai.
Diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) tumbuh menjadi tulang punggung ekosistem pembayaran digital nasional. Standar kode QR ini menyatukan berbagai layanan dompet digital dan mobile banking dalam satu sistem terintegrasi. Tak heran, jumlah penggunanya terus melonjak dan diproyeksikan menembus 128 juta orang pada 2025.
Dari sisi kecepatan, QRIS memang unggul. Cukup buka aplikasi pembayaran, pindai QR code milik merchant, masukkan nominal, dan transaksi selesai dalam hitungan detik. Tanpa uang tunai, tanpa kartu, tanpa antre lama. Model pembayaran ini cocok untuk berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pekerja kantoran yang mengutamakan efisiensi waktu.
Soal keamanan, QRIS dibekali sistem enkripsi yang melindungi data pengguna saat transaksi berlangsung. Risiko seperti skimming kartu atau penyalahgunaan data bisa diminimalkan. Dengan standar nasional yang diawasi otoritas, sistem ini dirancang untuk menjaga kenyamanan sekaligus keamanan pengguna.
Keunggulan lainnya adalah fleksibilitas. QRIS dapat digunakan di berbagai jenis merchant, dari warung kaki lima, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan dan platform e-commerce. Satu kode QR dapat menerima pembayaran dari beragam aplikasi, sehingga pelaku usaha tak perlu menyediakan banyak metode pembayaran berbeda.
Lebih dari sekadar alat bayar, QRIS kini menjadi simbol transformasi digital Indonesia. Kombinasi cepat, aman, dan fleksibel membuatnya bukan hanya tren sesaat, melainkan solusi jangka panjang dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan modern.(*)

