Kerikil.id | Kediri – Upaya membangun budaya disiplin dan keselamatan di lingkungan perkeretaapian terus digencarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Kali ini, edukasi menyasar ratusan pelajar di Kabupaten Kediri melalui kegiatan sosialisasi keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah rawan gangguan kamtib.
Kegiatan yang digelar di SMPN 1 Gampengrejo, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (4/5/2026), diikuti sebanyak 983 siswa dan 25 guru. Sosialisasi berlangsung tertib dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Dalam kegiatan tersebut, tim KAI Daop 7 Madiun yang terdiri dari Karu B.1 Arthur bersama personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Andung memperkenalkan tugas dan peran Polsuska kepada para siswa.
Tak hanya itu, para pelajar juga diberikan edukasi penting mengenai bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api serta pentingnya disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menekan angka kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api yang masih kerap terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami bahwa jalur kereta api bukan area untuk bermain atau beraktivitas selain untuk kepentingan operasional,” ujar Tohari.
Ia menegaskan, keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dari masyarakat.
Menurutnya, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Dalam kesempatan itu, pihak sekolah juga diminta ikut berperan aktif memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak bermain di sekitar rel kereta api.
Kepala SMPN 1 Gampengrejo, Taufik, diimbau untuk terus mengingatkan para siswa terkait bahaya aktivitas di jalur rel serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan perjalanan kereta api.
Tohari juga mengingatkan bahwa palang pintu perlintasan bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu keselamatan.
Karena itu, pengguna jalan tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta api.
“Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan transportasi kereta api yang aman dan andal,” katanya.
KAI Daop 7 Madiun memastikan kegiatan sosialisasi keselamatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keselamatan perjalanan kereta api.
Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat demi terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun – Diolah Redaksi

