Kerikil.id | Jakarta – Di balik hiruk-pikuk dunia industri yang terus berkembang, ada satu hal penting yang menjadi penentu keselamatan para pekerja, yakni budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kesadaran itulah yang kini terus diperkuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Batch 2 yang berlangsung pada 12–13 Mei 2026, sebanyak 2.100 peserta dari berbagai wilayah mengikuti proses evaluasi dan sertifikasi yang dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, hingga Makassar.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam membangun tenaga kerja profesional yang memahami budaya keselamatan kerja.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Bagi banyak peserta, mengikuti sertifikasi Ahli K3 bukan hanya tentang mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga keselamatan banyak orang di lingkungan kerja.
Salah satunya dirasakan Syibro Ihmi (29), peserta asal Lamongan, Jawa Timur. Ia menilai kompetensi K3 kini menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin bertahan dan berkembang di dunia industri modern.
“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” ujarnya.
Menurut Syibro, tantangan penerapan keselamatan kerja di lapangan masih cukup besar. Kesadaran penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kedisiplinan pekerja dinilai masih perlu terus ditingkatkan.
“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap,” katanya.
Ia menilai seorang Ahli K3 tidak hanya dituntut memahami aturan dan teknis keselamatan kerja, tetapi juga mampu menjadi penggerak budaya keselamatan di lingkungan kerja melalui edukasi dan pendekatan kepada pekerja.
Semangat serupa juga dirasakan Aidil Cahyadi (23), peserta asal Makassar. Baginya, mengikuti proses pembinaan dan sertifikasi menjadi tantangan tersendiri karena harus membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran.
“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” ujarnya.
Aidil mengatakan kegiatan sertifikasi tersebut memberinya pemahaman lebih luas mengenai penerapan keselamatan kerja, baik secara teori maupun praktik langsung di lapangan.
“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” katanya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja kompeten dan tersertifikasi, penguatan budaya K3 dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Melalui program pembinaan dan sertifikasi tersebut, Kemnaker berharap lahir lebih banyak Ahli K3 yang tidak hanya memahami aturan keselamatan kerja, tetapi juga mampu menjadi penggerak budaya kerja aman di berbagai sektor industri Indonesia.
Di tengah perkembangan industri yang semakin cepat, para calon Ahli K3 itu kini membawa satu harapan yang sama, memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah menjalankan pekerjaannya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi

