Kerikil.id, Indramayu – Panitia Pemilihan Kuwu (PanPilwu) Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu menggelar acara penetapan 5 orang Bakal Calon Kuwu menjadi Calon Kuwu usai dilakukan verifikasi kelengkapan berkas serta tes akademik tambahan bagi bakal calon Kuwu yang berjumlah lebih dari 5 orang, Jum’at (21/11/2025) di aula kantor Kuwu Sukajati.
Sebelumnya, Desa Sukajati terdapat 7 orang Balon Kuwu. Usai dilakukan tes akademik tambahan yang terdiri dari tes tertulis berbasis komputer dan tes wawancara di Universitas Wiralodra Indramayu, akhirnya menyisakan 5 orang dengan nilai tertinggi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Calon Kuwu oleh panitia Pilwu Desa Sukajati.
Kelima orang Calon Kuwu yang telah ditetapkan dalam berita acara penetapan Nomor : 59/BA-Pilwu/Ds.2009/2025 diantaranya, Tantriani, Sutarno, Yusuf Gofur, Rahmat Hidayat dan Nur Yanti.
Dikatakan Budi Hartono, Ketua PanPilwu Desa Sukajati, penetapan Calon Kuwu ini merupakan rangkaian dari tahapan Pilwu usai dilakukan tahapan verifikasi berkas persyaratan tambahan Balon Kuwu.
“Kami mengucapkan selamat kepada Balon Kuwu yang lolos verifikasi dan tes tambahan. Mari kita ciptakan Pilwu Sukajati yang kondusif, aman, damai dan tertib,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Budi menyampaikan jadwal tahapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilwu 2025 Desa Sukajati.
“Pelaksanaan Coklit akan dimulai pada tanggal 21 sampai tanggal 25 Nopember 2025. Kami menghimbau agar masyarakat menyiapkan Kartu Keluarga dan e-KTP untuk mempermudah petugas Coklit melakukan pendataan,” pungkasnya. (Red)


















