banner 728x250

Sejarah Baru PPG Kemenag: 17 Guru Agama Konghucu Ikuti Uji Pengetahuan Perdana

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | Untuk pertama kalinya, sebanyak 17 guru Pendidikan Agama Konghucu mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2025. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam sejarah peningkatan kompetensi guru agama di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Keterlibatan para guru tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1652 Tahun 2025 tentang penetapan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Agama Konghucu yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan peningkatan kompetensi profesional guru dilakukan secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.

banner 325x300

Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan akses setara bagi seluruh guru agama untuk memperoleh sertifikasi pendidik. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun rumpun pendidikan agama yang tertinggal dalam proses peningkatan mutu.

Ia menyebutkan, program ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari desain besar penguatan kualitas pendidikan berbasis moderasi dan profesionalitas. Pemerataan kompetensi, lanjutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun layanan pendidikan yang adil dan inklusif di Indonesia.

Pelaksanaan UP PPG Daljab Angkatan 4 didukung 2.454 pengawas serta difasilitasi melalui 56 LPTK yang terdiri atas 46 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, satu LPTK Kristen, dua Katolik, dua Buddha, dan empat Hindu. Ujian digelar di 15 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah distandarisasi untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan ramah bagi seluruh peserta, termasuk peserta difabel.

Secara keseluruhan, UP PPG Daljab Angkatan 4 diikuti 98.036 guru binaan Kemenag dari berbagai satuan pendidikan. Rinciannya meliputi 81.156 guru madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 899 guru Kristen, 804 guru Katolik, serta 17 guru Konghucu. Partisipasi ini menegaskan komitmen Kemenag dalam membangun ekosistem pendidikan agama yang setara dan profesional di seluruh Indonesia.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *