Site icon KERIKIL.ID

Sekolah Ungkap Dugaan Pelecehan Siswa Di Anjatan, Korban Diduga Lebih dari Satu

Fhoto : Ilustrasi

Kerikil.id, Indramayu – Dugaan tindakan tidak pantas yang mengarah pada pelecehan terhadap siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mencuat setelah adanya laporan dari orang tua siswa.

Informasi tersebut diterima pihak sekolah pada Maret 2026. Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari sejumlah siswa guna memastikan informasi yang diterima.

Kepala sekolah setempat menyampaikan, dari hasil penelusuran tersebut muncul indikasi bahwa dugaan tindakan serupa tidak hanya dialami oleh satu siswa.

“Setelah menerima aduan, kami melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari beberapa siswa untuk memastikan kebenarannya,” ujar kepala sekolah saat ditemui, Senin (13/4/2026).

Pihak sekolah menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan yang mengarah pada pelecehan yang diduga melibatkan seorang oknum guru.

Lebih lanjut, pihak sekolah menyampaikan bahwa oknum yang dilaporkan tersebut telah mengundurkan diri sebelum pihak sekolah menerbitkan surat pemberhentian resmi.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum kami mengeluarkan surat pemberhentian. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi aktif mengajar,” jelasnya.

Pihak sekolah menegaskan telah mengambil langkah awal berupa koordinasi internal serta berupaya menjaga kondisi psikologis siswa yang diduga terdampak.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan belajar tetap aman dan kondusif, serta memberikan pendampingan kepada siswa yang membutuhkan,” lanjutnya.

Selain itu, pihak sekolah menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila permasalahan ini ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Informasi yang beredar saat ini masih bersifat awal dan berasal dari keterangan internal pihak sekolah.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Liputan Langsung

Exit mobile version