Kerikil.id | Indramayu – Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, mendadak memanas saat terdakwa Ririn Rifanto memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026).
Ruang sidang yang dipenuhi keluarga korban, kuasa hukum, dan pengunjung itu berubah tegang ketika Ririn mengaku mengalami dugaan kekerasan selama proses pemeriksaan setelah dirinya ditangkap bersama terdakwa lainnya, Priyo Bagus Setiawan.
Dalam persidangan, Ririn mengaku dirinya ditangkap di sebuah mes nelayan sebelum dibawa ke kantor polisi dan ke sebuah lokasi yang disebutnya berupa kebun atau tanah lapang dalam kondisi mata tertutup.
“Di sana saya diminta tiarap lalu ditembak pada bagian kaki, kemudian dibawa ke RSUD Indramayu dan selanjutnya ke Polres Indramayu,” ujar Ririn di hadapan majelis hakim.
Ririn juga mengaku mengalami tekanan selama proses pemeriksaan dan menyebut dirinya diminta tidak membawa nama pihak lain dalam perkara tersebut.
Selain itu, Ririn membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya dibuat dalam proses penyidikan. Ia mengaku tidak menjalani pemeriksaan secara langsung sebagaimana yang tertuang dalam dokumen tersebut.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari Ruslandi, mantan kuasa hukum Ririn, yang hadir sebagai pengunjung sidang.
Dengan nada tinggi, Ruslandi membantah seluruh keterangan yang disampaikan terdakwa.
“Itu tidak benar, saya ada di sana. Tidak ada kekerasan di sana. Jangan sembarangan berbicara,” teriak Ruslandi di ruang sidang.
Ruslandi bahkan meminta majelis hakim agar dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi atas keterangan Ririn.
Ketegangan di ruang sidang semakin meningkat ketika sejumlah keluarga korban ikut melontarkan teriakan kepada terdakwa dan tim kuasa hukum terdakwa. Suasana persidangan pun nyaris tidak terkendali.
Untuk meredam situasi, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wimmi D. Simamata akhirnya mengetuk palu dan menskor sidang sementara waktu sebelum kembali dilanjutkan usai istirahat.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman hingga kini masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Indramayu karena proses persidangannya terus menghadirkan berbagai fakta dan keterangan baru.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman keterangan para terdakwa.
Seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan masih menjadi bagian dari proses pembuktian hukum di pengadilan.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber : Liputan Persidangan

