banner 728x250
BISNIS  

Tak Ada Tawar-Menawar : BPJPH Tegaskan Produk AS Wajib Bersertifikat Halal di Indonesia

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | Komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan regulasi halal kembali ditegaskan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan seluruh produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia wajib mematuhi ketentuan sertifikasi halal nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menjadi landasan hukum utama penerapan kewajiban label halal di Indonesia.

banner 325x300

“Kerja sama timbal balik dengan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban halal. Setiap produk yang termasuk kategori wajib halal harus memiliki sertifikat dan label halal sesuai hukum Indonesia,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Untuk mempermudah proses sertifikasi, BPJPH menerapkan skema Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lima Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) berbasis di Amerika Serikat, yakni Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), American Halal Foundation (AHF), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), serta Islamic Society of Washington Area (ISWA).

Melalui perjanjian ini, sertifikat halal yang diterbitkan lembaga tersebut dapat diakui di Indonesia, sepanjang memenuhi standar asesmen ketat BPJPH.

Sementara itu, produk yang tidak halal memang tidak diwajibkan bersertifikat. Namun, produsen tetap harus mencantumkan keterangan “non-halal” secara jelas pada kemasan. Ketentuan ini menjadi bagian dari peta jalan “Mandatory Halal Oktober 2026”, yang dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga kedaulatan regulasi atas seluruh barang impor yang beredar di Tanah Air.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan bahwa pasar Indonesia terbuka, namun tetap berdaulat dalam menetapkan standar perlindungan bagi masyarakatnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *