banner 728x250

Transaksi COD Berujung Maut, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas di Sumedang

banner 120x600
banner 468x60

SUMEDANG | Warga dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa ini langsung ditangani aparat kepolisian dari Polres Sumedang setelah menerima laporan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban diketahui bernama Juanda (23), warga Sumedang Selatan yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta dengan aktivitas jual beli telepon genggam secara Cash on Delivery (COD).

banner 325x300

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali terlihat sekitar pukul 07.30 WIB sedang duduk di atas sepeda motor di depan rumah warga. Saksi sempat berbincang dengan korban dan melihat adanya darah yang keluar dari tubuhnya. Tak lama kemudian korban tergeletak di tanah.

Warga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa, lalu diteruskan ke pihak kepolisian.

Dari keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk melakukan transaksi jual beli handphone. Dugaan sementara, peristiwa terjadi saat korban sedang melakukan transaksi tersebut.

Kapolsek Sumedang Utara bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim INAFIS dan tenaga medis turut diterjunkan guna melakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan barang bukti.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan keterangan saksi, serta membawa korban untuk diautopsi. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.

Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara langsung dengan sistem COD. Warga diminta memilih lokasi yang aman, terbuka, dan tidak segan melapor ke kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa transaksi yang terlihat sederhana sekalipun tetap memiliki risiko, sehingga kewaspadaan dan pemilihan tempat yang aman menjadi kunci untuk mencegah tindak kejahatan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *