Site icon KERIKIL.ID

Wong Reang Apps, Inovasi Layanan Pemkab Indramayu

Kerikil.id, Indramayu – Masyarakat Kabupaten Indramayu kini memiliki cara baru yang lebih praktis untuk mengakses berbagai layanan pemerintah. Melalui peluncuran Wong Reang Apps, berbagai layanan publik yang sebelumnya mengharuskan warga datang ke kantor pemerintahan kini dapat diakses hanya melalui ponsel.

Aplikasi tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (3/3/2026). Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026).

Dalam sambutannya, Lucky Hakim menyampaikan bahwa kehadiran Wong Reang Apps merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi antre atau datang langsung ke kantor untuk mengakses berbagai layanan pemerintah. Semuanya dapat diakses lebih mudah dan cepat melalui satu platform,” ujarnya.

Menurut Lucky, keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia berharap aplikasi tersebut mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, menjelaskan bahwa Wong Reang Apps dirancang sebagai super apps yang mengintegrasikan berbagai layanan dari perangkat daerah dalam satu sistem.

“Aplikasi ini dibangun untuk mendukung 14 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, dengan tujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai fitur layanan, mulai dari informasi dan berita pemerintah, layanan pengaduan masyarakat, layanan kesehatan, pengecekan pajak daerah, layanan PDAM, hingga berbagai informasi terkait Kabupaten Indramayu.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Sensus ini tidak hanya menghitung jumlah pelaku usaha, tetapi juga memotret struktur ekonomi, karakteristik usaha, tingkat produktivitas, hingga perkembangan ekonomi digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan tidak berkaitan dengan perpajakan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pelaku usaha untuk memberikan data secara jujur agar hasil sensus dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan ekonomi yang akurat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, Jawa Barat memiliki kontribusi besar terhadap jumlah pelaku usaha nasional sehingga hasil sensus nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan rompi Sensus Ekonomi 2026 oleh Kepala BPS Jawa Barat kepada Bupati Indramayu sebagai simbol dimulainya pelaksanaan sensus ekonomi di Kabupaten Indramayu. (*)

Sumber: Diskominfo Indramayu

Exit mobile version