Ketua KTNA Gantar Bantah Dugaan Pemotongan Dana Program Irpom, DKPP Turunkan Tim Verifikasi

Foto : Ilustrasi

Kerikil.id | Indramayu – Dugaan adanya pemotongan anggaran dalam pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, mencuat setelah adanya laporan dan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah pihak. Menanggapi informasi tersebut, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Gantar, Iwan Supriyanto, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan ataupun menginstruksikan pemotongan dana bantuan program tersebut.
Saat ditemui pada Senin (29/6/2026), Iwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan adanya pemotongan dana sebagaimana informasi yang beredar, yang menyebut adanya dugaan pemotongan hingga sekitar Rp28.450.000.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak pernah menginstruksikan adanya pemotongan dana. Kalau ada yang menyampaikan seperti itu, silakan dibuktikan. Yang jelas, dari saya tidak ada instruksi untuk melakukan pemotongan,” ujar Iwan.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mengambil alih pelaksanaan pekerjaan Program Irpom di lapangan.

Menurutnya, keterlibatannya hanya sebatas menyediakan kebutuhan material bangunan karena dirinya memang memiliki usaha di bidang tersebut.

“Saya hanya menyediakan materialnya saja. Kebetulan saya memang menjual material bangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan menugaskan tim teknis untuk melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan.

“Kami sudah menugaskan tim teknis untuk melakukan pengecekan lapangan,” kata Sugeng saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, DKPP Kabupaten Indramayu belum menyampaikan hasil verifikasi maupun kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut.

Di sisi lain, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Gantar, Dedi Masikan, berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program bantuan pertanian agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila dalam proses verifikasi ditemukan indikasi pelanggaran.

“Jangan sampai petani hanya dijadikan objek oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Semua bantuan pemerintah harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Dedi.

Program Irigasi Perpompaan (Irpom) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian guna mendukung produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya diharapkan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat informasi atau fakta baru terkait pemberitaan ini.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber : Wawancara

Pos terkait