DKPP Indramayu Belum Publikasikan Hasil Verifikasi Dugaan Dana Irpom di Gantar

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.4.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"FXYOLGZE-N6SP-C9TY-PFC9-OS07J1RFA8IZ","pictureId":"FXYOLGZE-N6SP-C9TY-PFC9-OS07J1RFA8IZ","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.4.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"FXYOLGZE-N6SP-C9TY-PFC9-OS07J1RFA8IZ","pictureId":"FXYOLGZE-N6SP-C9TY-PFC9-OS07J1RFA8IZ","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

Kerikil.d | Indramayu – Harapan para petani agar setiap bantuan pemerintah tersalurkan secara utuh kini diiringi munculnya pertanyaan mengenai dugaan pemotongan dana Program Irigasi Perpompaan (Irpom) di Kecamatan Gantar.

Meski Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu telah menurunkan tim teknis untuk melakukan verifikasi lapangan, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Jumat (10/7/2026), Kepala DKPP Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, belum memberikan penjelasan secara langsung mengenai hasil verifikasi yang dilakukan tim teknis. Sebagai tanggapan atas konfirmasi tersebut, pihak DKPP mengirimkan beberapa rekaman video kepada redaksi.

Dalam rekaman video yang diterima redaksi, sejumlah pengurus kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Gantar menyatakan bahwa pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (Irpom) di kelompok mereka berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pemotongan dana sebagaimana informasi yang beredar. Pernyataan tersebut merupakan keterangan para pengurus kelompok tani yang disampaikan dalam rekaman video yang dikirimkan pihak DKPP kepada redaksi.

Sebelumnya, redaksi memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pemotongan dana Program Irigasi Perpompaan (Irpom) di wilayah Kecamatan Gantar. Menindaklanjuti informasi tersebut, DKPP Kabupaten Indramayu diketahui telah membentuk tim teknis untuk melakukan verifikasi lapangan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil verifikasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi sehingga belum dapat diketahui kesimpulan maupun tindak lanjut yang diambil oleh pemerintah daerah terhadap informasi yang berkembang.

Pegiat Serikat Tani, Sayid Muchlisin, menilai penyampaian hasil verifikasi secara terbuka penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“Menurut kami, keterbukaan hasil verifikasi akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sayid.

Menurut Sayid, rekaman video yang disampaikan pihak dinas merupakan penjelasan dari kelompok tani, namun masyarakat juga perlu mengetahui hasil pemeriksaan resmi yang dilakukan tim teknis DKPP.

“Video tersebut merupakan penjelasan dari kelompok tani. Namun masyarakat juga perlu mengetahui hasil verifikasi resmi dari tim teknis agar informasi yang diterima lebih lengkap,” katanya.

Ia berpendapat, transparansi dalam pengelolaan program pemerintah merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga informasi mengenai penggunaan anggaran publik perlu disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, terdapat 27 kelompok tani di Kecamatan Gantar yang menerima Program Irigasi Perpompaan (Irpom), dengan nilai bantuan sekitar Rp155.700.000 untuk masing-masing kelompok tani.

Sementara itu, informasi yang diterima redaksi menyebut adanya dugaan pemotongan dana sekitar Rp28.450.000 pada setiap kelompok tani penerima bantuan. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum terdapat hasil verifikasi resmi dari DKPP maupun proses hukum yang menyatakan telah terjadi pelanggaran. Redaksi juga belum memperoleh dokumen resmi hasil verifikasi tim teknis DKPP maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum yang dapat memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kerikil.id masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari Kepala DKPP Kabupaten Indramayu mengenai hasil verifikasi yang dilakukan tim teknis, termasuk apakah hasil pemeriksaan tersebut akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Kerikil.id membuka ruang hak jawab kepada DKPP Kabupaten Indramayu maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan. Apabila terdapat keterangan resmi atau perkembangan baru, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan, akurasi, dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Redaksi

Editor: Redaksi Kerikil.id

Sumber: Konfirmasi kepada Kepala DKPP Kabupaten Indramayu melalui pesan singkat, Jumat (10 Juli 2026); Rekaman video klarifikasi yang dikirimkan pihak DKPP kepada redaksi; Keterangan Sayid Muchlisin (Pegiat Serikat Tani); Data dan informasi yang dihimpun redaksi.

Pos terkait