Kerikil | Cirebon – Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penerima dan penyebar informasi. Kemampuan memeriksa fakta, memahami konteks, berpikir kritis, serta menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab dinilai semakin penting.
Hal tersebut menjadi perhatian Direktur Min.co.id, Achmad Suharya, dalam kunjungannya bersama Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Cirebon bidang Kelembagaan dan Tata Kelola, Hendriawan Angga Maradeka, S.E., ke Institut Prima Bangsa (IPB) Cirebon, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana edukasi mengenai keterbukaan informasi publik dan pelatihan jurnalistik bagi mahasiswa IPB Cirebon.
Rombongan diterima Wakil Rektor III IPB Cirebon, Dr. Ade Sastrawijaya, M.Pd., yang didampingi Cici Situmorang, S.IP., S.Pd., M.Pd., dan Arief Firdaus, S.IP., M.Si.
Menurut Achmad, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat, termasuk mahasiswa, semakin mudah memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum disampaikan kepada publik.
Ia menilai mahasiswa perlu dibiasakan untuk tidak langsung menerima informasi begitu saja, terutama informasi yang beredar melalui media sosial. Sikap kritis diperlukan agar informasi yang diterima dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Jurnalistik Bukan Sekadar Belajar Menulis
Bagi Min.co.id, pelatihan jurnalistik di lingkungan kampus tidak semata-mata diarahkan untuk mencetak calon wartawan.
Jurnalistik juga dapat menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal proses memperoleh informasi, melakukan verifikasi, membedakan fakta dan opini, memahami keberimbangan serta mempertimbangkan dampak sebuah informasi ketika disampaikan kepada masyarakat.
Achmad berpandangan bahwa kemampuan tersebut penting dimiliki mahasiswa, meskipun mereka nantinya tidak bekerja sebagai wartawan.
Kemampuan mengolah informasi secara kritis dapat diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk dunia akademik, pekerjaan maupun kehidupan sosial.
Karena itu, mahasiswa juga perlu memahami bahwa menulis untuk ruang publik memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan sekadar membuat unggahan di media sosial.
Sebuah tulisan yang dipublikasikan perlu memiliki dasar informasi yang jelas. Data dan fakta perlu diperiksa, sementara pendapat harus disampaikan secara proporsional serta tidak mengabaikan hak pihak lain.
Mendorong Mahasiswa Berani Menulis
Pembahasan di IPB Cirebon juga menyinggung pentingnya mendorong minat mahasiswa dalam menulis.
Tulisan mahasiswa, termasuk opini, dapat menjadi ruang untuk menuangkan gagasan dan melihat berbagai persoalan di lingkungan sekitar. Namun, keberanian menyampaikan pendapat tetap perlu disertai argumentasi dan dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks jurnalistik, proses tersebut juga mengenalkan mahasiswa pada pentingnya verifikasi dan ketelitian sebelum sebuah tulisan diterbitkan.
Min.co.id melihat peluang bagi karya mahasiswa yang memenuhi standar jurnalistik dan ketentuan editorial untuk diperkenalkan melalui media. Namun, hal tersebut tetap bergantung pada proses penilaian dan penyuntingan sesuai kebijakan redaksi.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh kesempatan untuk menulis, tetapi juga dapat mengenal proses editorial dan memahami bahwa sebuah tulisan yang akan dibawa ke ruang publik harus melalui pertimbangan tertentu.
Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Penting
Rencana pelatihan jurnalistik tersebut juga dikaitkan dengan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik.
Achmad menilai kedua bidang tersebut memiliki keterkaitan. Mahasiswa yang belajar jurnalistik perlu memahami bagaimana informasi diperoleh, sementara pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dapat membantu mereka mengenali hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Di sisi lain, keterbukaan informasi juga memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipahami. Tidak seluruh informasi dapat diakses tanpa batas karena terdapat informasi tertentu yang memiliki pengecualian sesuai peraturan yang berlaku.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa tidak hanya terampil mencari informasi, tetapi juga mengetahui cara memperoleh dan menggunakan informasi secara tepat.
Kampus sebagai Ruang Literasi
Wakil Rektor III IPB Cirebon, Dr. Ade Sastrawijaya, M.Pd., menyambut baik pembahasan mengenai rencana edukasi tersebut.
Menurut Ade, pembekalan mengenai keterbukaan informasi dan jurnalistik dapat menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan mahasiswa sekaligus melatih kemampuan mereka dalam membaca berbagai persoalan di masyarakat.
Kemampuan mengolah informasi dan menuangkannya dalam tulisan juga dinilai relevan dengan perkembangan media digital yang memungkinkan informasi diproduksi dan disebarkan dengan cepat.
Karena itu, mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi sebelum mengambil sikap atau menyebarkannya kepada orang lain.
Membangun Kebiasaan Berpikir Kritis
Bagi Achmad, pembinaan jurnalistik di lingkungan kampus pada akhirnya bukan sekadar menghasilkan tulisan mahasiswa.
Hal yang lebih penting adalah membangun kebiasaan berpikir sebelum seseorang menyampaikan informasi atau pendapat di ruang publik.
Mahasiswa yang terbiasa menulis akan berhadapan dengan kebutuhan untuk mencari data dan memahami persoalan. Sementara kebiasaan melakukan verifikasi dapat membantu mereka lebih berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Menurut Achmad, budaya menulis dan budaya berpikir kritis dapat berjalan beriringan. Mahasiswa perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan, tetapi juga dibiasakan mempertanggungjawabkan informasi yang menjadi dasar tulisannya.
Pertemuan Min.co.id, Komisi Informasi Kabupaten Cirebon dan IPB Cirebon tersebut masih berada pada tahap pembahasan. Pelatihan jurnalistik maupun edukasi keterbukaan informasi publik belum dilaksanakan pada saat pertemuan tersebut berlangsung.
Rencana tersebut nantinya dapat menjadi ruang kolaborasi antara dunia pendidikan, media dan lembaga yang bergerak dalam bidang keterbukaan informasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta peran masing-masing pihak.
Bagi Achmad Suharya, literasi jurnalistik bukan hanya tentang kemampuan membuat berita.
Lebih dari itu, literasi jurnalistik merupakan upaya membangun kebiasaan untuk memeriksa sebelum percaya, memahami sebelum menyimpulkan, dan berpikir sebelum menyebarkan informasi.
Di tengah arus informasi yang bergerak semakin cepat, kemampuan tersebut menjadi salah satu bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi ruang publik yang semakin terbuka.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Kegiatan Langsung
