Kerikil.id – Indramayu – Penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli–September 2026 di Kabupaten Indramayu menghadapi kendala validasi data penerima. Di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, sebanyak 195 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat tidak dapat ditemukan saat dilakukan verifikasi di lapangan.
Kondisi tersebut berdampak pada penyaluran sebanyak 585 karung beras kemasan 10 kilogram. Beras yang tidak dapat disalurkan tersebut akhirnya dikembalikan atau diretur ke gudang Perum BULOG.
Di Desa Mekarjaya, jumlah sasaran penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 3.031 PBP. Dari jumlah tersebut, 195 penerima tidak dapat menerima bantuan karena keberadaannya tidak ditemukan ketika pemerintah desa melakukan pengecekan di lapangan.
Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Desa Mekarjaya dalam proses penyaluran bantuan pangan. Pemerintah desa kemudian melakukan upaya untuk mencari calon penerima pengganti yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, upaya tersebut juga menghadapi kendala. Pemerintah desa tidak menemukan calon penerima pengganti yang memenuhi kriteria berdasarkan data kesejahteraan yang digunakan dalam program bantuan pangan tersebut.
Kuwu Desa Mekarjaya, Sugianto, mengatakan keputusan mengembalikan beras dilakukan karena pemerintah desa tidak ingin menyalurkan bantuan kepada warga yang tidak tercantum sebagai penerima maupun pengganti yang memenuhi ketentuan.
“Langkah pengembalian ini terpaksa kami ambil karena ratusan warga yang namanya tercantum di data pusat itu setelah kami verifikasi di lapangan ternyata orangnya sudah tidak ada atau tidak ditemukan.
Sesuai aturan, kami mencoba mencari warga pengganti yang berhak, yaitu mereka yang masuk kelompok miskin ekstrem di klaster Desil 0 sampai 4. Namun, warga di klaster Desil 0-4 tersebut juga sudah tidak ditemukan lagi di desa kami,” ujar Sugianto.
Menurut Sugianto, pemerintah desa memilih mengembalikan sisa bantuan tersebut kepada BULOG daripada menyalurkannya kepada warga yang tidak memenuhi ketentuan.
Langkah tersebut, kata dia, juga untuk menghindari munculnya persoalan baru apabila bantuan diberikan kepada warga yang tidak tercantum dalam data penerima maupun tidak memenuhi kriteria pengganti.
Sementara itu, Perum BULOG Cabang Indramayu membenarkan adanya pengembalian beras bantuan pangan dari Desa Mekarjaya.
Kepala Cabang BULOG Indramayu, Apip Wijaya, mengatakan pengembalian tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur penyaluran bantuan pangan ketika penerima yang tercantum dalam data tidak dapat ditemukan.
“Pengembalian beras bantuan pangan dari Desa Mekarjaya tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Ketika dari pihak pemerintah desa memang sudah tidak lagi bisa menghadirkan atau menemukan PBP yang bersangkutan, maka beras wajib di-retur ke gudang BULOG,” ujar Apip melalui pesan singkat, Kamis (24/9/2026).
Apip menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku dalam pelaksanaan bantuan pangan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Sedangkan terkait beras yang dikembalikan menjadi stok bulog kembali.
“Ketentuan dari Bapanas memang seperti itu untuk alokasi Juli-Agustus-September. Ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas, sehingga tidak ada penyalahgunaan distribusi di lapangan apabila penerima utama maupun pengganti yang memenuhi kriteria objektif sudah tidak ada,” katanya.
Dengan adanya pengembalian tersebut, persoalan validasi data penerima menjadi salah satu catatan dalam penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.
Kondisi di Desa Mekarjaya juga menunjukkan pentingnya sinkronisasi data penerima bantuan dengan kondisi faktual di lapangan. Data kependudukan dan data kesejahteraan yang lebih mutakhir diperlukan agar bantuan pangan dapat disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan tidak menyisakan komoditas bantuan akibat penerima tidak ditemukan.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Keterangan langsung Kuwu Mekarjaya dan Kacab BULOG Indramayu
