Kerikil.id | Bandung — Ketika seorang warga datang ke kantor polisi untuk membuat laporan atau menyampaikan pengaduan, yang dibutuhkan sebenarnya sederhana didengar, dilayani dengan baik, mendapat penjelasan yang jelas, dan tahu ke mana persoalannya akan dibawa.
Persoalannya, kualitas pelayanan seperti itu tidak cukup hanya dijanjikan. Ia harus terasa langsung oleh masyarakat di meja pelayanan.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat dan jajaran Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Moeryono Polda Jabar, Selasa (29/9/2026).
Rakernis dibuka Irwasda Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan SPKT bukan terletak pada seberapa rutin rapat digelar. Ukurannya jauh lebih sederhana ketika warga datang membawa persoalan, apakah mereka mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, adil, dan tidak berbelit.
Karena itu, Rakernis tersebut diarahkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Forum itu juga digunakan untuk mengevaluasi pelayanan, membahas persoalan yang muncul di lapangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
Semangat tersebut dirangkum melalui konsep “SPKT JAWARA”, dengan pelayanan yang adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif.
Benny menekankan bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah dipahami dan tidak dibuat bingung oleh prosedur.
“Pelayanan harus semakin mudah, respons harus semakin cepat, proses harus semakin jelas, dan masyarakat harus mendapatkan solusi,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena bagi warga yang datang ke SPKT, istilah teknis kepolisian atau struktur organisasi bukanlah persoalan utama. Mereka lebih membutuhkan penjelasan dengan bahasa sederhana: apa yang harus dilakukan, dokumen apa yang diperlukan, bagaimana prosesnya, dan kapan laporan atau pengaduan tersebut ditindaklanjuti.
Bahkan, perbedaan petugas seharusnya tidak membuat standar pelayanan ikut berubah.
“Jangan ada perbedaan prosedur hanya karena berbeda petugas atau berbeda satuan,” tegas Benny.
Pelayanan juga diminta dilakukan secara humanis dan profesional. Personel SPKT diarahkan untuk mendengarkan masyarakat dengan baik, memberikan penjelasan secara mudah dipahami, serta tetap menjaga aturan, etika dan martabat warga yang datang meminta pelayanan.
Bagi masyarakat, sikap tersebut bukan sekadar persoalan keramahan. Ketika seseorang datang membawa masalah, cara petugas menerima dan menjelaskan proses dapat menentukan apakah warga merasa mendapatkan kepastian atau justru semakin bingung.
Karena itu, koordinasi antar-fungsi juga menjadi bagian penting yang ditekankan dalam Rakernis. SPKT tidak dapat bekerja sendirian. Laporan dan pengaduan yang masuk harus dapat diteruskan kepada fungsi terkait secara tepat agar masyarakat tidak harus berulang kali mencari sendiri ke mana persoalannya harus ditangani.
Aspek integritas turut menjadi perhatian. Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus dicatat, ditangani dan didistribusikan secara benar.
Polda Jabar juga menegaskan bahwa pelayanan tidak boleh membuka ruang bagi pungutan liar, perlakuan diskriminatif maupun penyimpangan lainnya.
“Siapa pun yang datang harus mendapatkan pelayanan yang adil, objektif, dan profesional,” tegasnya.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan slogan yang panjang untuk menilai pelayanan kepolisian.
Mereka akan mengingat apakah laporannya diterima dengan baik, apakah petugas mau mendengar, apakah prosedurnya dijelaskan dengan terang, apakah mereka mendapat kepastian tindak lanjut, dan apakah mereka diperlakukan sama seperti warga lainnya.
Rakernis SPKT 2026 kini membawa pekerjaan rumah yang cukup nyata: memastikan apa yang dibicarakan di ruang rapat benar-benar terasa ketika masyarakat berdiri di depan meja pelayanan.
Sebab bagi warga, pelayanan kepolisian yang baik bukan sekadar “JAWARA” di atas kertas.
Ia harus terasa ketika masyarakat datang membawa masalah dan pulang dengan jawaban yang jelas.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat, diolah Redaksi











