PETISI AHLI Soroti Dugaan Kehadiran Oknum TNI di Polda Metro Jaya, Desak Penegakan Hukum Bebas Intervensi

banner 468x60

Kerikil.id | Jakarta – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyampaikan keprihatinan atas informasi mengenai dugaan kedatangan sejumlah oknum anggota TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari. Organisasi tersebut menilai, apabila informasi tersebut benar, seluruh proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Menurut informasi yang diterima PETISI AHLI, rombongan tersebut diduga dipimpin oleh tiga pejabat dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari institusi terkait yang mengonfirmasi maupun membantah informasi tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., mengatakan bahwa negara hukum menghendaki setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip independensi dan supremasi hukum.

“Negara hukum menghendaki setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila seluruh institusi menghormati kewenangan masing-masing sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujar Pitra dalam keterangannya.

Ia menambahkan, apabila informasi mengenai dugaan kehadiran sejumlah oknum TNI tersebut benar, maka pihak-pihak terkait perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

PETISI AHLI juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum. Menurut organisasi tersebut, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa tekanan, intimidasi, maupun campur tangan dari pihak mana pun.

Dalam pernyataannya, PETISI AHLI turut mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung sesuai prinsip negara hukum. Organisasi tersebut juga meminta Presiden memerintahkan Panglima TNI menarik personel yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam proses penyidikan, apabila memang terdapat penugasan sebagaimana informasi yang beredar.

Selain itu, PETISI AHLI berharap proses penanganan perkara dugaan korupsi yang disebut berkaitan dengan sektor batu bara dan diduga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di Sumatera dapat diusut secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya, TNI, maupun pihak terkait lainnya mengenai informasi yang disampaikan PETISI AHLI tersebut. Kerikil.id akan terus mengupayakan konfirmasi kepada seluruh pihak guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi

Foto: Bid Humas Polda Jabar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *