Polres Subang Gulung 21 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 26 Tersangka Ditangkap 

banner 468x60

Kerikil.id | Jabar – Polres Subang menunjukkan komitmen total dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Melalui konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama pada Selasa (4/8/2026), Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., mengungkap keberhasilan jajarannya membongkar puluhan kasus narkoba periode pertengahan Juli 2026.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Subang, Ketua MUI Kabupaten Subang, Kejaksaan, Kodim 0605/Subang, hingga Dinas Kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi intensif ini berhasil mengungkap total 21 kasus dengan rincian, 14 kasus narkotika jenis sabu. 6 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi.1 kasus psikotropika . Polisi mengamankan 26 tersangka pria

“Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polres Subang menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 146,16 gram narkotika jenis sabu.10.721 butir obat-obatan sediaan farmasi ilegal, 89 butir psikotropika, timbangan digital, HP, motor, uang tunai, dan plastik klip,” terangnya.

Kapolres Subang membeberkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai strategi cerdik untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem Cash On Delivery (COD) dan transaksi langsung, sistem tempel atau menggunakan panduan peta lokasi serta pemanfaatan media sosial (Facebook, WhatsApp, dan Instagram) untuk pemasaran online.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari UU No. 35/2009 tentang Narkotika, UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, UU No. 5/1997 tentang Psikotropika, hingga penyesuaian pidana UU No. 1/2026. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polres Subang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Subang untuk aktif bersama-sama memerangi narkotika demi masa depan daerah yang sehat dan aman.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bud.Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *