Lewat Patroli KRYD, Polres Majalengka Ungkap Kasus Penggelapan Motor 

banner 468x60

Kerikil.id | Majalengka, Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus mengoptimalkan pelayanan perlindungan masyarakat. Langkah proaktif ini difokuskan pada tindakan preventif dan penegakan hukum demi memberikan rasa aman bagi warga.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polsek Ligung pada Selasa (04/08/2026). Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai dua orang mencurigakan yang mengendarai Yamaha Mio M3 di pinggir jalan Desa Ligung Lor. karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, keduanya langsung dibawa ke Mako Polsek.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Langkah proaktif yang dikemas dalam pelayanan prima ini difokuskan pada pengungkapan serta pengamanan barang bukti tindak pidana. Hal ini demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman yang nyata bagi warga,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan, motor tersebut teridentifikasi sebagai milik Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, yang telah hilang selama dua bulan setelah dipinjam rekannya tanpa izin.

Saat menerima kembali motornya di Mapolsek Ligung, Santi Rahayu tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja cepat kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Ligung. Berkat ketelitian, respons cepat, dan kepedulian petugas dalam patroli KRYD, sepeda motor saya yang sudah hilang dua bulan akhirnya bisa kembali,” ungkap Santi dengan haru.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Bid.Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *