Kerikil.id | Bandung Barat — Warga di sekitar Kampung Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, tak menyangka sebuah rumah di tengah permukiman diduga digunakan untuk merakit bahan peledak dan menyiapkan komponen senjata. Aktivitas tersebut baru terbongkar setelah Polda Jawa Barat menggerebek lokasi dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial M.S.A., 25 tahun, pada Jumat (11/9/2026).
Jika dugaan polisi itu terbukti, aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menyimpan potensi risiko serius bagi keselamatan warga di sekitar lokasi. Terlebih, polisi menemukan jejak puluhan kali uji coba ledakan yang disebut dilakukan dari rumah tersebut.
Menurut hasil penyidikan sementara, M.S.A. diduga melakukan sekitar 40 kali uji coba bahan peledak berdaya ledak rendah dan sekitar enam kali uji coba bahan peledak berdaya ledak tinggi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, aktivitas tersebut sejauh ini tidak ditemukan berkaitan dengan organisasi teror tertentu. Polisi menduga M.S.A. melakukan aktivitas itu untuk mendapatkan pengakuan di sebuah grup WhatsApp bernama “True Crime Community”.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi











