Satu Ton Beras Jadi Pertanyaan di Sukajati, Warga Desak Klarifikasi Kuwu

banner 468x60

Kerikil.id | Indramayu – Satu ton beras bantuan pangan yang ditemukan tersimpan di dalam sebuah mobil Suzuki Carry di garasi milik Kuwu Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, kini bukan lagi sekadar soal tumpukan beras.

Temuan itu telah berubah menjadi pertanyaan warga mengapa beras bantuan untuk masyarakat berada di lokasi tersebut dan bagaimana sebenarnya mekanisme penyalurannya?

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pertanyaan itulah yang dibawa Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Sukajati dalam audiensi di Kantor Desa Sukajati, Jumat (2/10/2026).

Warga datang untuk meminta penjelasan langsung dari Kuwu Sukajati mengenai keberadaan beras bantuan pangan yang sebelumnya ditemukan tersimpan di dalam mobil minibus Suzuki Carry di garasi milik kepala desa tersebut.

Namun, sosok yang paling ditunggu justru tidak berada di hadapan mereka.

Kuwu Sukajati tidak menghadiri audiensi karena sedang memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu untuk memberikan keterangan berkaitan dengan perkara beras bantuan pangan tersebut.

Ketidakhadiran itu sempat membuat peserta audiensi kecewa. Meski demikian, AMUK menyatakan tetap menghormati proses yang sedang berlangsung.

Bagi warga, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang hadir atau tidak hadir dalam audiensi. Yang ingin mereka pastikan adalah ke mana sebenarnya arah penanganan beras bantuan tersebut dan apakah hak masyarakat telah disalurkan sebagaimana mestinya.

Kekecewaan itu kemudian dituangkan dalam sebuah spanduk yang dipasang di pagar Kantor Desa Sukajati.

Tulisan di spanduk tersebut cukup keras

“Menimbun beras bantuan pangan untuk rakyat lebih busuk baunya dari tumpukan sampah.”

Pesan itu menjadi bentuk protes sekaligus tekanan moral warga agar persoalan bantuan pangan tidak berhenti sebagai polemik di tingkat desa.

Koordinator AMUK Sukajati, Nanang Khaerul, mengatakan kehadiran mereka bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

Menurutnya, masyarakat justru ingin memastikan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan bantuan pangan berjalan terbuka dan profesional.

“Tujuan utama agenda hari ini adalah bentuk dukungan terhadap polisi dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kami ingin memastikan seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan terbuka demi keadilan masyarakat desa,” ujar Nanang.

Perkara tersebut kini telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.

Penyidik Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Indramayu telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami bagaimana mekanisme penyaluran bantuan pangan hingga akhirnya ditemukan sekitar satu ton beras di lokasi yang menjadi perhatian warga.

Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan.

Di tengah proses hukum itu, AMUK menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara.

Bagi masyarakat, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar beras. Bantuan pangan merupakan hak warga yang membutuhkan.

Karena itu, ketika bantuan tersebut ditemukan dalam kondisi yang memunculkan pertanyaan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang.

Kini, jawaban atas pertanyaan itu berada pada proses hukum dan keterangan para pihak yang diperiksa.

Warga Sukajati tinggal menunggu satu hal: apakah perkara satu ton beras ini akan menemukan titik terang, atau kembali menjadi cerita yang hilang setelah pemberitaan mereda.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Kerikil.id
Sumber: Liputan Langsung

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *