Kerikil .id | Indramayu– Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sukajati menggelar aksi konsolidasi massal bersama warga Desa Sukajati di Ruang Terbuka Publik (RTP) Bondru, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026) malam. Pertemuan ini diadakan untuk menyikapi perkembangan proses hukum terkait penemuan 1 unit mobil minibus berisi 1 ton beras bantuan pangan di garasi milik Kuwu (Kepala Desa) Sukajati.
Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh ratusan warga Desa Sukajati dari berbagai elemen masyarakat. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi dengan hadirnya kalangan pemuda, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu rumah tangga yang ikut memadati area RTP Bondru.
Kegiatan dibuka langsung oleh Nanang Khaerul selaku Ketua AMUK Sukajati, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Dalam suasana obrolan santai namun krusial tersebut, pengurus AMUK mendengarkan langsung aspirasi, kekecewaan, dan tuntutan yang disampaikan oleh warga yang hadir secara bergantian.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, salah seorang perwakilan warga yang hadir menyampaikan keresahan mendalam atas lambatnya penanganan kasus ini.
“Beras ini adalah hak masyarakat miskin yang sangat mereka butuhkan, tetapi mengapa bisa tertahan dalam jumlah besar di garasi pribadi Kuwu? Kami berkumpul di sini karena butuh kejelasan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan dalam mengusut kasus ini agar tidak ada lagi hak rakyat yang disalahgunakan,” ujar perwakilan warga Desa Sukajati yang hadir di lokasi.
Hasil dari konsolidasi ini adalah menyamakan persepsi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal ketat proses hukum yang sedang berjalan. Melalui forum ini, AMUK bersama warga Sukajati sepakat untuk mendorong dan mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan penyelidikan secara transparan, akurat, dan tanpa tebang pilih guna menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Warga juga memberikan peringatan keras terkait jalannya penegakan hukum ini. Masyarakat menegaskan siap turun ke jalan dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar apabila penanganan kasus ini dinilai lambat dan berlarut-larut.
Kasus penemuan 1 ton beras bantuan pangan ini saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu. AMUK Sukajati menegaskan akan terus berdiri bersama warga dan mengawal kinerja kepolisian hingga kasus ini tuntas demi tegaknya keadilan di Desa Sukajati.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi Kerikil.id
Sumber : Liputan Langsung











