Kerikil.id – Indramayu – Penanganan dugaan pelanggaran terhadap siswa di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah ke salah satu SMP di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, setelah muncul indikasi adanya tekanan terhadap siswa yang diduga menjadi korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah siswa diduga mengalami perlakuan tidak pantas oleh oknum guru yang juga menjadi pelatih kegiatan ekstrakurikuler bela diri. Di tengah situasi tersebut, muncul dugaan adanya upaya yang membuat siswa merasa tidak leluasa untuk menyampaikan pengalaman mereka.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Arif Wahyudi, turun langsung menemui para siswa yang didampingi kuasa hukum, serta perwakilan pihak sekolah, Minggu (26/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud menegaskan pentingnya perlindungan terhadap siswa, baik dari sisi psikologis maupun hak untuk menyampaikan pendapat tanpa tekanan.
“Anak-anak harus dilindungi dan tetap mendapatkan haknya untuk belajar. Mereka juga berhak menyampaikan apa yang dialami tanpa rasa takut,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, peran Disdikbud saat ini adalah menjembatani komunikasi antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Terkait adanya dugaan tekanan terhadap siswa, dalam forum tersebut sempat disampaikan adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak yang memunculkan saran agar persoalan tidak meluas. Namun, setelah dilakukan dialog bersama, seluruh pihak sepakat untuk menempuh jalur penanganan sesuai ketentuan agar kasus dapat diselesaikan secara tuntas.
Di sisi lain, kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Anas & Partners, Yusuf Agung Purnama didampingi Anggi Saputra menyampaikan adanya dugaan upaya yang berpotensi menghambat proses hukum, termasuk terkait dokumen pernyataan yang disebut dapat membatasi keterangan siswa. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga muncul informasi tambahan dari beberapa siswa lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa dari lebih dari satu terduga pelaku. Informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah turut hadir. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan secara terbuka kepada publik terkait berbagai dugaan yang mencuat.
Kasus ini kini menjadi perhatian pihak berwenang, dengan penanganan yang diharapkan tetap mengedepankan kehati-hatian, perlindungan terhadap anak, serta asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Keterangan Disdikbud Indramayu dan tim kuasa hukum


















